ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Baznas Berau Ikuti Rakorda, Sukseskan Tata Kelola Zakat

October 9, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA –  Badan Amil Zakat Kabupaten Berau mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Pelatihan Sistem Manajemen Informasi (Simba) yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu malam (08/10/2022).

Ditemui di sela kegiatan pembukaan Rakorda, Ketua Baznas Berau Busransyah mengatakan kegiatan Rakorda menjadi tindak lanjut dari kegiatan rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan pada akhir Agustus 2022 lalu. Kegiatan yang menjadi bagian dari kolaborasi Baznas Republik Indonesia dengan Pemerintah provinsi Kaltim dan seluruh kabupaten/kota.

Dijelaskan Busransyah, Rakorda ini bertujuan memaksimalkan pengelolaan Baznas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun program dan penyalurannya.

“Fokus kegiatan yang dilakukan Baznas tertuju pada pengentasan kemiskinan. Sebagai lembaga non pemerintah kami berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah, profesional dan akuntabel, dengan menjaga kepercayaan umat,” ucapnya.

Busransyah juga menambahkan, tata kelola pengurus Baznas saat ini menjadi sorotan umat. Tugas Baznas yang dipercaya para muzakki sebagai fasilitator dalam penyerahan zakat, infaq dan shadaqah pada lembaga yang tepat.

“Karena dalam aturan tugas pengumpulan dana zakat itu adalah pemerintah, akan tetapi masyarakat juga dapat membantu dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai bagian yang membantu tugas Baznas,” sambungnya.

Busransyah juga menyampaikan, bahwa tugas baznas dalam membina LAZ dalam pengelolaan zakat sehingga gerak dan langkah laz tidak menyalahi undang-undang. Karena tugas Baznas juga sebagai penyalur zakat, sehingga tata kelola yang baik sangat berpengaruh pada keberhasilan pendistribusian dana zakat kepada umat.

Ditemui dalam kegiatan yang sama, Pimpinan Pembina Wilayah I Baznas Republik Indonesia,  Muhamad Nadratuzzaman Hosen mengatakan sistem tata kelola Baznas sesuai dengan aturan Undang-Undang 1945. Bahwa fakir miskin itu diurus oleh negara, sehingga masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan.

“Peran Baznas harus sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang ada di daerah dan dibantu dukungan seluruh stakeholder,” sambungnya

Nadratuzzaman juga menambahkan, kegiatan Rakorda yang juga dihadiri Baznas kabupaten/kota di Kaltim ini yaitu Program Pengentasan Kemiskinan, Program  Beasiswa, rumah layak huni, rumah sehat Baznas, penguatan Baznas tanggap bencana, Baznas microfinance atau bank zakat mikro,  serta mencetak pengusaha muda.

“Kami juga berharap, Baznas dapat bekerjasama dengan daerah karena potensi zakat, infaq dan shadaqah  yang memiliki pengaruh besar dalam perbaikan ekonomi,” sambungnya.

Nadratuzzaman juga menyampaikan, Baznas RI telah memberikan target kepada Baznas yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai wujud kerja keras Baznas dalam mengumpulkan dana zakat, infaq dan shadaqah. (Ria/YL)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.