Camat Damai Ingatkan BUMK Segera Lengkapi Legalitas untuk Hindari Masalah Hukum

October 15, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Pemerintah Kecamatan Damai menyoroti belum optimalnya pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di wilayahnya. Banyak BUMK yang masih beroperasi tanpa dokumen legal lengkap, sehingga berpotensi menimbulkan hambatan administratif maupun hukum di kemudian hari. Hal ini diungkapkan Camat Damai, Iman Setiadi, saat ditemui usai kegiatan evaluasi program ketahanan pangan di wilayahnya.

“Ahli atau dokumen legalnya itu mungkin belum semua dimiliki. Jadi masih ada BUMK yang belum melengkapi administrasi. Ini terus kami kejar agar mereka punya legalitas yang bisa dipegang,” ujar Iman Setiadi, Selasa (14/10/2025).

Camat Damai, Iman Setiadi

Menurutnya, legalitas bukan sekadar formalitas. Tanpa dasar hukum yang kuat, BUMK akan kesulitan menjalankan unit usaha, apalagi jika ingin menjalin kerja sama dengan pihak luar atau mengelola dana hibah pemerintah. Ia menegaskan, pemerintah kecamatan sudah berulang kali mengingatkan pengurus BUMK di seluruh kampung agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mulai dari akta pendirian, NPWP, hingga izin usaha.

“Kalau tidak dilengkapi, mereka nanti bisa terbentur dengan masalah legalitas. Padahal niat kita ingin agar BUMK itu bisa berkembang dan menjadi penggerak ekonomi kampung,” ujarnya.

Iman menyebutkan bahwa dari 17 kampung di Kecamatan Damai, sebagian besar telah membentuk BUMK, namun belum semuanya berjalan optimal. Beberapa di antaranya masih pasif dan belum memiliki unit usaha yang berkelanjutan. Ia menilai, persoalan utama bukan hanya di modal, tetapi juga pada pengelolaan dan kapasitas sumber daya manusia.

“Menurut saya, untuk BUMK ini juga belum optimal. Banyak yang sudah terbentuk, tapi belum dikelola secara profesional. Apalagi nanti ada program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), ini harus bisa bersinergi dengan BUMK supaya hasilnya lebih kuat,” katanya.

Iman menambahkan, pemerintah kecamatan terus berupaya mendorong BUMK agar berperan aktif dalam program ketahanan pangan kampung. Ia menilai, peran BUMK bisa lebih luas dari sekadar pengelolaan dana desa, yaitu membantu masyarakat mengelola sumber daya lokal agar memiliki nilai ekonomi jangka panjang.

“BUMK ini harusnya tidak hanya berdiri, tapi juga hidup dan berkembang. Dalam konteks ketahanan pangan, BUMK bisa menjadi wadah untuk mengelola hasil pertanian, peternakan, hingga perikanan masyarakat. Kalau dikelola secara profesional, ini bisa berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurut Iman, saat ini setiap kampung di Kecamatan Damai wajib mengalokasikan 15 persen dari Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut tidak bersifat konsumtif atau berhenti di pemberian bantuan langsung kepada masyarakat.

“Kalau kita kasih terus bibit atau ternak tanpa ada pengelolaan yang baik, itu tidak akan berlanjut. Tahun depan minta lagi, begitu terus. Harapan kita, sesuai dengan peraturan menteri desa, kegiatan ketahanan pangan ini bisa dikelola oleh BUMK atau oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Program ketahanan pangan di Damai, lanjutnya, selama ini disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan masyarakat. Di beberapa kampung, program tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan bibit ternak sapi, babi, ikan, hingga tanaman pangan seperti padi dan jagung. Ada juga bantuan terpal dan pakan ikan, tergantung kebutuhan tiap kampung.

Namun Iman menilai, kegiatan seperti ini harus diarahkan agar memiliki nilai tambah ekonomi, bukan sekadar proyek tahunan. Ia mendorong agar setiap kampung bisa bekerja sama dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di wilayah Damai, agar program lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami selalu tekankan kepada para petinggi kampung agar berkoordinasi dengan teman-teman penyuluh di lapangan. BPP ini punya tenaga ahli dan wilayah kerja yang bisa membantu. Jadi kalau ada masalah dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, mereka bisa memberikan pendampingan,” katanya.

Iman juga menegaskan pentingnya monitoring rutin. Pihak kecamatan, katanya, selalu memantau pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan di setiap kampung agar penggunaan dana sesuai peruntukan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

“Kita selalu lakukan monitoring setiap tahun, supaya kegiatan itu betul-betul berjalan. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai ada yang fiktif atau tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi antara BUMK, pemerintah kampung, dan lembaga pertanian bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, jika pengelolaan BUMK dan ketahanan pangan berjalan baik, maka kemandirian ekonomi kampung bukan hal yang mustahil dicapai.

“Kuncinya di pengelolaan dan komitmen. Kalau BUMK kuat dan ketahanan pangan berjalan, kampung-kampung kita akan lebih mandiri. Itu arah pembangunan yang ingin kita capai,” pungkas Iman Setiadi. (adv/diskominfo/kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903675
    Users Today : 2995
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 752051
    Total Users : 903675
    Total views : 9598659
    Who's Online : 41
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06