ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kutai Barat Monitoring Badan Hukum BUMKA

October 10, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat melakukan monitoring terhadap keberadaan 188 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) se-Kubar. Hasil monitoring tersebut memverifikasi badan hukum dan mendaftarkan ulang sehingga potensi yang dimiliki bisa legal secara hukum.

“Hasil monitoring kami sekitar 140 BUMKA yang sudah terverifikasi secara hukum,”kata Erik Victory Rabu (9/10/2024).

Kepala Dinas DPMK Kutai Barat Erik Victory

Dijelaskan,  sisa BUMKA yang belum terverifikasi, DPMK terus mendorong dengan membantu terkait perijinannya, serta mendorong juga BUMKA bersama kampung. Dicontohkan,  seperti Kampung Muara Leban di Kecamatan Long Iram nantinya bersatu mengerjakan salah satu pekerjaan baik yang bersumber dari perusahaan  maupun bersumber dari kampung itu sendiri.

Ia memberi contoh, jika salah satu kampung mendapat pekerjaan membuat sebuah kantor di Perusahaan namun kampung tersebut tidak mampu mengerjakan sendirian karena kurang modal maka bisa mengajak kampung lainnya.

Ia menyebut dari situlah BUMKA itu bisa maju. Jika mengandalkan modal dari desa tidak banyak. Akan berkembang tergantung ketua bersama anggota mencari peluang.

“Kami sudah bertemu dengan orang BPD dan bisa mengajukan pinjaman dengan catatan badan hukumnya lengkap,”tuturnya. (adv/diskominfo/Kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.