ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Disdikbud-Kejati Kaltim Matangkan Persiapan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

October 26, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) bersama Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim  mematangkan persiapan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2022, bagi siswa SMA dan yang sederajat, Rabu (26/10/2022)

Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan di Samarinda menyampaikan, pihaknya bersama Kejati Kaltim, panitia, dan para juri telah melakukan rapat akhir sebagai persiapan pemilihan Duta Pelajar Sadar Sadar Hukum. Pelaksanaan pemilihan dilakukan pada 31-4 Oktober 2022 di Hotel Novotel Balikpapan.

Kurniawan menjelaskan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar agar tertib hukum, sekaligus agar mereka bisa mengajak warga untuk taat hukum. Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim ini, diikuti oleh 90 peserta dari kabupaten/kota di Kaltim, dengan rincian 54 pelajar, 27 guru pembimbing, dan 9 pendamping dari Kejaksaan Negeri Samarinda.

Peserta pemilihan tingkat Kaltim ini merupakan para juara 1, 2, dan 3 dari kabupaten/kota masing-masing. Sebelumnya mereka telah mengikuti lomba yang sama di masing-masing daerah.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan, dalam pemilihan tingkat provinsi ini dibagi menjadi tiga kelompok, yakni masing-masing kelompok berjumlah 9 tim, sedangkan materi dari pengalaman terbaik (best practise) yang akan disampaikan masing-masing tim, disajikan dalam bentuk power point dengan laptop yang disiapkan oleh panitia.

Selain menyampaikan pengalaman terbaik yang dilakukan para siswa di daerah masing-masing, dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini juga ada sesi tanya jawab yang dilakukan dewan juri kepada peserta.

“Banyak hal yang dinilai dalam pemilihan ini, seperti best practise, video yang diunggah di medsos, karya penulisan yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), pemilihan kata, presentasi, perilaku, kemampuan menjawab pertanyaan, dan hasil inovasi peserta,” kata Toni. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.