ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dit Lantas Polda Kaltim Minta Saat Pengoperasian Jalan Tol Pengendara Jangan Pacu Maksimal

October 28, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkam progres pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) telah mencapai 97,4 persen. Ditargetkan, jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan itu akan rampung dan bisa beroperasi pada akhir tahun 2019 ini. Jalan bebas hambatan itu diproyeksikan dapat memangkas biaya logistik barang dan jasa serta memotong waktu tempuh dari Balikpapan-Samarinda dan sebaliknya dari semula sekitar 3 jam menjadi hanya 1 jam.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi

Sebelum jalan tol Balikpapan-Samarinda difungsikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim gencar melakukan kajian. Kajian tersebut seperti melakukan survey lokasi hingga berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.

“Menyikapi rencana operasional fungsional jalan tol sudah dilakukan penelitian baik secara fisik jalan tol belum selesai kita sudah survey,” ujar Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kamis (24/10/2019) siang.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan lintas Polres seperti Polresta Samarinda serta Polres Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Dia juga meminta kepada badan pengelola jalan tol untuk bersama-sama melakukan survey secara detail.

“Kami akan lakukan rapat koordinasi yang pertama dengan Polres Balikpapan, Kukar dan Samarinda karena apabila terjadi sesuatu itu yang akan melakukan tindak lanjut dalam pelaksanaannya batas-batas wilayah,” jelasnya.

Terpenting menurut Eddy, pihaknya meminta kepada para pengguna jalan tol wajib mengetahui fungsi dari jalan tol itu sendiri. Dalam penggunaan jalan tol ada batas minimal kecepatan dan ada batas maksimal kecepatan. Selain itu pengguna fasilitas jalan tol juga wajib memperhatikan kondisi fisik kendaraan.

“Sebelum mempergunakan jalan tol betul-betul dicek keadaan fisik kendaraan itu sendiri apakah kendaraan layak sekiranya menggunakan jalan tol. Lalu keadaan fisik pengemudi apakah siap tidak ngantuk sehingga pada saat menggunakan jalan tol dapat menikmati fasilitas tol dan selamat sampai tujuan,”harapnya.

Lanjut Eddy, untuk kerjasama dengan badan pengelola jalan tol untuk fokus ketika terjadi laka lantas. Di mana bagaimana penanganan jika ada laka biasa, laka mengakibatkan kebakaran serta laka kendaraan yang memuat bahan berbahaya.

“Jadi bagaimana komunikasi dengan putugas kami PJR di sana melakukan olah TKP dengan badan pengelola jalan tol termasuk perangkat di badan pengelola tol sendiri,” ujarnya.

Seperti diketahui, tol dengan panjang 99,35 kilometer itu terbagi ke dalam lima seksi yakni Seksi I ruas Balikpapan-Samboja (22,03 km), Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 km), Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,50 km), Seksi IV Palaran-Samarinda (17,95 km), dan Seksi V ruas Balikpapan-Sepinggan (11,09 km). (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.