ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Kaltim Agendakan Program Jaga Desa

October 14, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Menindaklanjuti program kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi sedang mengagendakan Program Jaga Desa untuk meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa di Kaltim Melalui kerjasama ini dilakukan sosialisasi Program Jaga Desa dengan Kemendes PDTT – Kejagung RI.

“Sudah dua kali Kaltim jadi lokasi pelaksanaan sosialisasi dan mereka puas dengan kerjasama ini,” aku Moh Jauhar Efendi, Senin (14/10).

Karenanya Jauhar mengagendakan kegiatan serupa di tingkat daerah. Tentunya berkoordinasi dengan Kejaksanaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se Kaltim terkait persiapan pelaksanaanya.

Pendanaan diharapkan bersumber dari sisa Dana Dekonsentrasi P3MD Kaltim. Terdapat sebanyak Rp700 juta sisa gaji Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang tidak terisi atau terjadi kekosongan.

“Dana ini akan kita revisi peruntukannya untuk pelaksanan Program Jaga Desa. Sudah saya tugaskan Satker P3MD untuk segera melakukan langkah revisi agar bisa segara dilaksanakan di sisa tahun anggaran yang ada,” sebutnya.

Dia mengaku akan mencoba menghadirkan Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung RI, Yusuf sebagai narasumber kegiatan. Konsepnya hampir mirip dengan pelaksanaan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa, di Swissbel Hotel Balikpapan,(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.