DPRD Kubar Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD 2026 dan Pengesahan DOB Benua Raya

October 15, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu pagi (8/10/2025).

Rapat ini mengusung dua agenda penting, yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan dan pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Martinus Sepe. Dari total anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir dan 5 anggota tidak dapat mengikuti jalannya rapat. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Bupati H. Nanang Adriani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas komitmennya dalam mengawal proses penyusunan APBD 2026. Ia berharap APBD yang disusun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Barat.

“Ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun daerah, dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada,” ujarnya.

Setelah penyampaian nota pengantar, dokumen RAPERDA APBD 2026 selanjutnya diserahkan untuk dikaji lebih dalam oleh masing-masing Fraksi DPRD. Proses ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya.

Rapat paripurna ini menandai langkah strategis Pemerintah dan DPRD Kutai Barat dalam merencanakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses tersebut.

“Untuk urusan ke pusat tidak bisa sendiri. Harus melalui tim. Makanya dibentuklah Pansus ini,” ujar Ridwai saat ditemui usai rapat.

Ia berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, Pansus sudah dapat mulai bekerja secara efektif untuk merumuskan kebutuhan administrasi dan persyaratan teknis lainnya yang harus dipenuhi oleh panitia pembentukan DOB Benua Raya. (adv/diskominfo/kbr)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903670
    Users Today : 2990
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 752046
    Total Users : 903670
    Total views : 9598487
    Who's Online : 49
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06