ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Samarinda Hearing Dengan Dinkes, Antisipasi Penyakit Gagal Ginjal Pada Anak

October 29, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas kebijakan dalam mengantisipasi penyakit gagal ginjal yang terjadi pada anak.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deny Hakim Anwar meminta kepada Dinkes membeberkan hasil inpeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kota Samarinda.

“Pada 26 Oktober kemarin, Pak Wali Kota melakukan sidak. Jadi kami hanya meminta hasil dari sidak terhadap apotek yang masih saja menjual obat sirup padahal dilarang oleh Kemenkes,” ujarnya, Jum’at(28/10/2022).

Deny mengharapkan monitoring dan evaluasi (Monev) Dinkes lebih ditingkatkan lagi, jangan sampai penyakit gagal ginjal pada anak muncul di Samarinda.

“Setidaknya ada upaya awal yang dilakukan sebelum terlambat, jangan tunggu korban yang muncul sehingga akan memicu kepanikan di tengah masyarakat,” bebernya.

Komisi IV DPRD juga akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda untuk memastikan segala bentuk izin produk obat yang dikeluarkan harus betul-betul diawasi.

“Kita akan terus bersinergi bersama Dinkes dan Ikatan Dokter Anak (IDA). Sebab, bagaimanapun perlu ada edukasi yang diberikan kepada seluruh orang tua agar tidak panik,” tandasnya.

“Belajar dari Covid-19, kepanikan dapat menurunkan imunitas manusia, apalagi menyangkut soal anak. Pasti orang tua akan panik luar biasa,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, Komisi IV DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan gejala tersebut agar tidak menyebar di wilayah Samarinda. (man/Adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.