ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hindari Pinjol, Manfaatkan KUR Untuk Modal Usaha

October 23, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Soal sulitnya permodalan, masyarakat bisa memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR merupakan program yang disiapkan pemerintah untuk membantu akses pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank penyalur) dengan pola penjaminan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor.

“Jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan jadi gurita utang. Pemerintah sudah menyiapkan KUR, masyarakat bisa memanfaatkan itu dan pasti aman,” kata Roby di sela Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat yang digelar oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Senyiur Samarinda, Jumat (22/10/2021).

Hingga pertengahan Oktober 2021 ini kucuran kredit lunak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kaltim sudah tercatat sebesar Rp 3,35 triliun.

Memanfaatkan KUR para pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman dengan bunga pinjaman hanya 3 persen di masa pandemi ini hingga akhir tahun ini.

Saat kondisi secara nasional pulih, bunga pinjaman akan kembali menjadi 6 persen.

Roby menambahkan, sekitar 60 persen pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19. Jumlahnya sekitar 250 ribu UMKM dari sekitar 307 ribu UMKM yang tersebar di Kaltim.

Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya untuk dapat memulihkan kembali perekonomian ekonomi nasional. Di antaranya dengan pemberian Bantuan Presiden Produktif Untuk UMKM (BPUM). Kaltim sendiri sudah mendapat kucuran tidak kurang dari Rp 450 miliar yang sudah disalurkan kepada UMKM terdampak Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan standar bunga pinjaman dalam program KUR selama pandemi berlangsung. Harapannya, pelaku UMKM bisa kembali bergerak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Sosialisasi Program KUR juga menghadirkan Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani dan beberapa narasumber dari perbankan penyalur kredit, BPJS dan Jamkrindo. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.