ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kajari Batu Dukung Kegiatan Pengemangan Potensi Wisata Desa

October 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito sangat mendukung kegiatan desa  di Kota  Batu yang mengembangkan potensi wisata di daerahnya, karena akan meningkatkan pendapat asli desanya.

Penegasan Kajari Batu disampaikan ketika berlangsung penandatanganan perjanjian kerja sama( MoU) antara Pemerintah desa se- kota Batu dengan kejaksaan Negeri Batu  bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), yang berlangsung di aula wisata Rafting Kaliwatu Batu, Selasa ( 25/10/2022)

Disebutkan, dalam pengembangan dan pembangunan obyek wisata kepala desa harus benar- benar memikirkan segala aturan hukum yang terjadi dari kegiatan itu.

Kejari Batu siap memberikan bantuan hukum atau legal opinion kepada kepala desa se- kota Batu. “Melalui penandatangan MoU ini menguatkan kerja sama dalam pendampingan hukum kepada para kepala desa jika menghadapi permasalahan hukum.

“Selain itu juga memberikan pencerahan  dan solusi serta pendapat hukum- legal opinion ” tegas Agus Rujito.

Kajari mengungkapkan, selama ini dimasing-masing balai desa sudah ada yang nama ” Rumah Seduluran ” yang dipergunakan untuk menyelesaikan permasalah hukum melalui program Restorative Justice, menyelesaikan persoalan hukum dengan cara damai.

“Sekarang kita perkuat lagi dengan MOU ini agar lebih intensif lagi dan desa tidak tersangkut masalah hukum,” lanjutnya.

Sementara Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu Wiweko menyebutkan  untuk mewujudkan momentum penandatanganan kerjasama ini sudah dirancang pertengahan tahun lalu. Karena banyak kesibukan masing- masing maka baru hari ini terlaksana.

Dikatakan, pihaknya sering menghadapi permasalahan hukum. Ia bersyukur semua dapat diselesaikan dengan baik walau harus bertanya ke bernagai pihak.

“Dengan adanya MoU ini hati kami para kepala desa lebih tenang. Apalagi yang menyangkut keuangan, kita bisa langsung bertanya ke Kejari Batu,” katamya.

Wiweko berharap dengan adanya pendampingan maka ke depan tidak tersangkut tindakan hukum atau persoalan hukum.

Pendantanganan kerjasama dilakukan antara Kajari Batu dengan 19 kepala desa yang ada di Kota Batu  disaksikan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Bayanulloh dan Kasi Intelgen Kejari Batu Edy Sutomo. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.