ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Berharap BPKP Jatim Keluarkan Hasil Audit Kerugian Proyek Puskesmas Bumiaji

October 2, 2023 by  
Filed under Nusantara

Share this news

Moh. Januar Ferdian

BATU – Kejari Batu saat ini tengah memaksimalkan penyidikan kasus mark up proyek Pembangunan Puskesmas Bumiaji Batu. Kepala Intelijen Kejaksaan Kejari Batu, Moh. Januar Ferdian menjelaskan langkah ini untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi ini dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas tersebut.

Januar berharap BPKP Jawa Timur turut memberikan kontribusi penting dengan mengeluarkan keterangan resmi terkait kerugian negara yang mungkin terjadi akibat tindakan tersebut.

“Semoga BPKP Jawa Timur segera mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat mark up proyek ini,” kata Januar di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).

Disebutkan, kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kejaksaan, dengan tujuan memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.Kejari akan bekerja secara teliti dan profesional untuk membawa kasus ini ke proses hukum yang adil dan transparan.

Sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan, pihak kejaksaan telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang intensif. DIharapkan temuan-temuan ini akan membantu menguatkan bukti-bukti terkait tindak pidana yang dilakukan terhadap proyek Pembangunan Puskesmas Bumiaji.

Dengan adanya kolaborasi antara Tim Kejaksaan dan BPKP Jawa Timur, diharapkan kerugian negara yang mungkin terjadi akibat dugaan mark up proyek ini dapat diestimasi dengan akurat.

Moh.Januar yang juga humas Kejari Batu menyebutkan anggaran proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji senilai Rp.4,48 miliar lebih dengan milai kontrak Rp3,12 lebih.

“Estimasi sementara kerugian negara menunjukkan angka sekitar Rp 250 juta, namun jumlah ini masih dapat berubah tergantung hasil dari BPKP Jawa Timur ” tandas Moh.Januar.

Selain itu, langkah-langkah hukum yang tepat dan efisien juga dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan atau membantu dalam penyelidikan kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam upaya memberantas korupsi demi kepentingan bersama.

Meskipun telah ada 20 orang yang diminta keterangan, sejak perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Mereka yang diperiksa termasuk tim teknis pembangunan, konsultan pengawas, anggota konsultan pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor pekerjaan, konsultan perencana, dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Menurut Januar sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur. Proses hukum harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan adanya bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kejaksaan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan, adil, dan sesuai dengan hukum.(Eno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.