ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kinerja Disdukcapil se Kaltim Lampaui Target Nasional

October 27, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Balikpapan – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota telah melampaui target nasional. Dari 2,58 juta wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2,53 juta atau mencapai 99,46 persen dari target nasional sebesar 98 persen.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad

“Akan tetapi yang perlu menjadi catatan yang capaian perekaman masih rendah yaitu Kabupaten Kutai Timur baru mencapai 84,45%,” ujar Halda Rakor Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, Jumat (23/10/2020).

Dinas Dukcapil Kutim memiliki jumlah wajib KTP sebesar 293.413 jiwa, yang sudah merekam sampai dengan 16 Oktober sebanyak 244.164 jiwa. Sehingga masih ada 49.249 wajib KTP yang belum merekam dan harus menjadi perhatian mengingat bulan Desember ada pilkada serentak.

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.219.384 (103,46 persen) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95 persen.

Sedangkan, cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.117.270 dan yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 287.533 (37,90 persen) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20 persen.

Halda memberi catatan, yang perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20 persen yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 11,70 persen, Kabupaten Kutai Timur 18,30 persen, Kota Samarinda 9,62 persen dan Kabupaten Kutai Barat yaitu 18,64 persen.

Terkait capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.

“Untuk itu harus terus dioptimalkan bukan hanya sebatas PKS akan tetapi sampai dengan implementasi melalui DWHtTerpusat sebagai upaya membangun Dukcapil lebih baik,” tegas Halda.

Terkait Realisasi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri adalah 98persen dan dari laporan kabupaten/kota se Kaltim belum ada yang mencapai target.

“Realisasi tertinggi adalah Kota Bontang sebesar 75,22 persen disusul Kota Samarinda sebesar 67,08 persen dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 61,36 persen,” terang Halda.

Halda mengimbau agar Dinas Dukcapil membangun Brand Dukcapil melalui Inovasi dan kerjasama pemanfaatan data kependudukan untuk OPD di wilayah masing-masing. Optimalkan pelayanan online dimasa pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran dan menjaga masyarakat serta petugas. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.