ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kominfo Paparkan Inovasi Melalui Aplikasi Santer

October 26, 2022 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda memaparkan Aplikasi Inovasi Samarinda Santer (Satu Aplikasi Terintegrasi). Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Peda) yang dilaksanakan di ruang Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/10/2022)

Kepala Dinas Kominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengatakan Samarinda Santer merupakan satu aplikasi integrasi layanan publik dalam satu platform digital. Kesulitan warga dalam menghapalkan link website akan dimudahkan melalui aplikasi Samarinda Santer yang memiliki fitur dari representasi smart city plus.

“Masyarakat cukup menginstal satu aplikasi yang sudah mencakup banyak pelayanan dikota samarinda, diantaranya fitur reaksi cepat 112 bahkan memantau CCTV yang ada di kota Samarinda” ucapnya.

Syarif menambahkan, tidak banyak kota yang melakukan layanan publik kedalam satu super aplikasi. Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No.95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Daerah memang dilarang membangun aplikasi, kecuali aplikasi tersebut dapat di integrasikan. Sehingga dapat mencakup aplikasi yang sudah ada,” sambungnya.

Syarif berharap, Aplikasi Santer dapat menarik perhatian para juri dalam ajang Inovasi Pepes Peda yang dilaksanakan Balitbangda Provinsi Kaltim. Syarif menambahkan dukungan dari berbagai pihak dalam mensukseskan Aplikasi Santer sangat dibutuhkan. Termasuk dukungan kepala daerah dengan otoritas yang dimiliki.

“Saya yakin, dengan otoritas yang dimiliki kepala daerah dapat mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensuport Aplikasi Santer, sehingga samarinda akan sama seperti daerah lain yang menjadi pioner super aplikasi di Indonesia,” harapnya.

Syarif juga menambahkan, adanya Peraturan Walo Kota (Perwali) yang dibuat dalam mengatur keterlibatan OPD lain dalam  penggunaan santer sebagai aplikasi diseluruh OPD. Sehingga melalui aturan tersebut aplikasi santer dapat terus digunakan dan dikembangkan.

Aplikasi yang baru di launching pada Januari 2022 telah di download lebih dari enam ribu pengguna android melalui Google Play Store. Manfaat yang didapatkan warga melalui saluran resmi sebagai sarana interaksi dan partisipasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

“Sehingga koordinasi pemerintah melalui perangkat daerah menjadi lebuh mudah, serta proses monitorng layanan pada masyarakat menjadi lebih aktif,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat dua OPD Kota Samarinda yang juga memaparkan inovasi dalam ajang yang sama, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Sistem Pelayanan Hitungan Menit (SI PAHIT), dan Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Bukuan Kota Samarinda dengan Judul Inovasi Perbaikan Status Gizi Cegah Stunting Melalui 1000 Hri Pertama Kehidupan Manusia (Pesut Mahakam). (Ria)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.