ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi I DPRD Balikpapan Minta Disdukcapil Serius Hadapi Pendatang

October 22, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Komisi I DPRD Balikpapan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan untuk memastikan bahwa pendataan penduduk harus betul-betul dilakukan, apalagi dengan posisi Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng

Komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Selasa (22/10/2019). Hasilnya Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng meminta kepada Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan, karena jumlah penduduk Balikpapan akan semakin bertambah dengan adanya pendatang.

Berdasarkan catatan Disdukcapil, setiap bulan ada sekitar 1.500 jiwa yang merupakan penduduk baru atau warga pendatang. Karena itu harus diantisipasi, karena berkaitan dengan kondisi kota dan keamanan wilayah.

“Itu harus diantisipasi karena juga berdampak pada tingkat keamanan daerah,” ujarnya (22/10/2019).

Komisi I juga mengingatkan agar setiap warga pendatang yang ingin menjadi penduduk Kota Balikpapan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya memiliki surat pindah domisili dari daerah asal.

“Semua prosedur harus dijalankan. Pelayanan di Disdukcapil juga mesti ditingkatkan, permudah setiap layanan kependudukan,” tambahnya.

Pihaknya memang tidak bisa melakukan pembatasan terhadap warga pendatang yang ingin masuk dan menetap di Kota Balikpapan, namun pengaturan harus dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan sosial di Balikpapan terutama bagi warga pendatang.

“Sepanjang ada surat pindah, ya boleh dan itu sesuai peraturan,” jelasnya.

Balikpapan menurutnya menjadi salah satu kota tujuan mengadu nasib bagi siapapun, dengan adanya pembangunan kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan proyek perluasan areal kilang pengolahan minyak milik Pertamina atau dikenal RDMP. Proyek kilang itu bakal menyerap tenaga kerja lebih kurang 20 ribu orang. “Makanya instansi terkait termasuk pihak keamanan harus saling berkoordinasi,” ujarnya.

Kondusivitas yang terbina, lanjut Johny Ng, harus dijaga secara benar agar aksi kriminalitas tidak meningkat seperti aksi begal. “Jangan sampai lengah, jaga keamanan,” tegasnya. (an)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.