Komisi IV Minta Pemprov Bersihkan ASN Dari Paham Radikalisme
October 21, 2019 by admin
Filed under Kalimantan Timur
Samarinda- Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penertiban kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari paham radikalisme.

Rusman Yaqub
Menurutnya, penyusupan gerakan paham radikalisme sebenarnya sudah berjalan lama akibat dari kebijakan pemerintah sebelum – sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan, karena takut dianggap melanggar HAM dan kebebasan berserikat.
“Pemerintah era sekarang inilah baru memiliki keberanian melakukan penertiban makanya memiliki efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini,”ungkapnya.
Ketua Fraksi PPP tersebut juga menganggap adanya program detadikalisasi sangat penting dan perlu digalakkkan oleh pemerintah. Keadaan ini patut mendapat dukungan dan apresiasi dalam rangka untuk mengembalikan roh dan pembumian nilai-nilai ideologi Pancasila dan UUD’45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rusman mengatakan, DPRD khususnya Komisi IV akan mendoromg Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait untuk melakukan penertiban terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) agar terbebas dari faham yang bertentangan dengan nilai-nilai ideologi negara.
“Khususnya di dunia pendidikan karena disinilah letak kunci utamanya. Komisi IV dalan kesempatan pertama akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kaltim,”pungkasnya. (dik)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...