ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPID Kaltim Awasi Ketat Kampanye di TV dan Radio Selama Pemilu 2024

October 28, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap konten kampanye di televisi dan radio selama masa pemilu 2024. Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menyatakan, pihaknya telah membentuk gugus tugas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Pers untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye hingga 23 November 2024.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah

“Melalui kerja sama dengan KPU dan Dewan Pers, kami memiliki gugus tugas yang bertanggung jawab mengawasi dan menindaklanjuti apabila ada penyimpangan dalam pemberitaan atau iklan kampanye,” jelas Irwansyah, Minggu (27/10/2024).

Sebagai “sporting partner” dalam pengawasan pemilu, KPID berfokus pada pemantauan pemberitaan dan iklan kampanye yang ditayangkan oleh televisi dan radio. KPU juga telah merilis daftar lembaga penyiaran yang akan menayangkan iklan kampanye, yang akan menjadi dasar pengawasan KPID. Seluruh lembaga penyiaran diwajibkan menyimpan rekaman siaran selama masa kampanye berlangsung.

“Kami akan mengumpulkan rekaman tersebut untuk dianalisis oleh tim pemantau. Apabila ditemukan potensi pelanggaran, kasusnya akan dibawa ke pleno komisioner KPID untuk langkah lebih lanjut,” imbuhnya.

Dengan pengawasan ketat ini, KPID Kaltim berharap dapat menjaga keberimbangan dan etika pemberitaan selama kampanye, menciptakan suasana pemilu yang adil dan terbuka bagi masyarakat. (lia)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.