ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPID Libatkan DPMPD Kaltim Sosialisasikan ASO

October 25, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim ingin melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyosialisasikan Analog Switch Off (ASO) atau batas akhir penghentian siaran TV analog yang akan diberlakukan pemerintah 2 November 2022.

Keinginan dukungan DPMPD untuk kerja sama membantu sosialisasi ASO ke desa-desa disampaikan Komisioner KPID Kaltim Hajaturamsyah dan Aji Novita Wida Vantina saat audiensi ke Kantor DPMPD Kaltim, Senin (24/10/2022).

Jika memungkinkan dia menginginkan berdialog langsung dengan 841 kepala desa se Kaltim menyampaikan Informasi terkait ASO. Sekaligus mengajak keterlibatan Kepala desa untuk ikut menjadi bagian pengawasan isi siaran.

Sejalan dengan itu, DPMPD diharap fasilitasi sosiasilasi hingga ke pelosok desa melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unmul Samarinda yang dilaksanakan setiap tahun. Harapannya mahasiswa peserta KKN membantu sosialisasi ke masyarakat lokasi tempat pelaksanaan KKN.

Menyikapi itu Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyambut baik tawaran kerjasama dimaksud. DPMPD siap mendukung komunikasi dengan kabupaten/kota perihal tersebut.

“Saya menyarankan KPID Kaltim membuat video penjelasan apa itu ASO dan apa yang harus dilakukan secara terperinci. Kontennya kirim ke kami nanti kami teruskan ke kabupaten/kota hingga ke desa dan kelurahan,”katanya. (AM/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.