ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kutim Tetapkan DPT Pilkada 2020

October 14, 2020 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutim tahun 2020, Senin (12/10/2020). 

Rapat pleno digelar setelah KPU Kutim mengeluarkan pengumuman DPS yang dipasang di papan pengumuman Sekretariat KPU Kutim, Kantor Desa dan Kantor Kecamatan se Kutim. Pleno dimaksud digelar agar warga yang namanya belum termuat bisa melapor dan termuat dalam DPT nantinya.

Hasilnya, setelah terjadi beberapa penambahan nama, terutama dari masyarakat yang pindah domisili kemudian menetap di Kutim dan pemilih baru. KPU Kutim mencatat jumlah DPT di Kabupaten ini mencapai 232.641 orang. Terdiri dari 124.533 pemilih pria dan 108.108 pemilih perempuan. Ratusan ribu pemilih tersebut akan menyalurkan hak pilihnya di 769 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di 141 desa dan dua kelurahan se Kutim.

“Setelah penandatanganan DPT, datanya akan kita kirim ke KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bawaslu dan masing-masing tim pemenangan pasangan calon, serta perangkat daerah,” kata Ulfa, pada pleno di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Sementara itu, pihak Bawaslu juga memberi beberapa catatan penting sebagai bahan koreksi untuk KPU Kutim. Antara lain KPU Kutim diminta agar dapat memastikan kembali, data yang ditampilkan. Seperti format tanggal lahir, NIK dan NKK yang tidak valid, data pemilih tidak lengkap dan terdapat data ganda.

“Mohon ditindaklanjuti, format tanggal lahir tidak valid berjumlah tujuh pemilih, tersebar di tiga Kecamatan, yakni Sangatta Utara, Teluk Pandan dan Sangkulirang. NIK dan NKK tidak valid sudah dikoordinasikan dengan Disdukcapil,” sebut Komisioner Bawaslu Kutim, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kutim, Siti Akhlis Muafin.

Selain itu ada data ganda berjumlah 24 pemilih di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangkulirang dan Teluk Pandan. Dirinya tak lupa juga mengingatkan KPU Kutim agar mengakomodir pemilih yang berada di dalam tahanan Polres Kutim. (hms15/hms3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.