ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Samarinda Tetapkan DPT Pilkada 2020

October 15, 2020 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda secara resmi menetapkan sebanyak 576.981 daftar pemilih tetal (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda 2020. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Hotel Aston Samarinda, Rabu (14/10/2020).

Rapat Pleno Terbuka Penetepan DPT Pilkada Samarinda

Rapat pleno terbuka ini dihadiri seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) seluruh Samarinda, Liaison Officer (LO) dari 3 Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 serta perwakilan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda. Undangan dilakukan pemeriksaaan suhu badan, memberikan hand sanitizer pada tangan serta wajib menggunakan masker selama kegiatan serta menjaga jarak.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan KPU telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan sekaligus penetapan DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020.

“Kami sudah tetapkan sebanyak 576.981 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan, jumlah ini menurun sekitar 97 dari DPS sebelumnya 577.078 pemilih, kata Firman.

Dikatakan, dengan adanya penetapan ini bukan berarti bagi pemilih yang belum terdaftar tidak dapat memilih. Ada proses pendataan lainnya yakni untuk menjadi pemilih DPTB, agar daftar pemilih tambahan dapat bisa memilih dan ada pengecualian pemilihan di jam 12.00 sampai dengan jam 13.00 siang.

“Data merincikan sebanyak 293.573 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 283.408 pemilih berjenis kelamin perempuan, ” sebutnya

Disebutkan, terdapat  1.962 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 59 kelurahan dari 10 Kecamatan se-Samarinda. Dan Mudah-mudahan DPT yang telah ditetapkan ini sudah maksimal bisa mengakomodir semua pemilih di Samarinda termasuk pemilih di tahanan/lapas dan rutan di Polres, dan jumlah TPS bertambah dari 1.961 menjadi 1.962.

“DPT akan dipakai untuk dasar pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS, ” jelasnya

Jumlah DPT ini tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar, maka masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Hal itu diakomodir dari 2,5 persen surat suara cadangan di TPS . (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.