ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kubar Gelar Raker Pasca Tambang

October 16, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan dokumen rencana pascatambang dengan PT Teguh Sinar Abadi (TSA). Merujuk pada peraturan Kementerian ESDM, penyusunan tersebut harus sesuai dengan karakter daerah, serta harus mendapatkan masukan dari perangkat daerah terkait. Dokumen yang ada diharapkan berimplikasi positif kepada masyarakat serta memberikan rasa aman kepada perusahaan itu sendiri.

Asisten II Rakhmat membuka rapat konsultasi stakeholder rencana pasca tambang

Asisten II Ekonomi, Pembangunan dan SDA, Rakhmat menuturkan, pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang, hal tersebut disampaikan ketika membuka rapat konsultasi stakeholder rencana pasca tambang PT TSA di ruang Diklat Kantor Bupati lantai III.

Rakhmat menyampaikan, kewajiban pemegang IUP, IUPK Eksplorasi, Operasi wajib melaksanakan reklamasi, sebagaimana dimaksud, dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan eksplorasi.

Ia berharap,  dengan pascatambang semua kegiatan terencana sistematis dan berlanjut, setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan.

“Eks pemegang izin pertambangan mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen,”katanya Kamis (9/10).

Ia menuturkan, pemegang izin bisa mendapatkan sanksi pidana khusus bagi para penambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang.

Ia berharap, dengan aturan baru, tidak ada lagi lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai, sehingga pencemaran lingkungan bisa dihindarkan, hal tersebut juga menjadi salah satu tujuan penerbitan UU No 3 tahun 2020, dengan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.(adv/diskominfo/kbr)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.