ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutai Kartanegara Bantu Korban Kebakaran di Kota Bangun

October 21, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

KOTA BANGUN – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan korban kebakaran di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.07/08, Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kamis (17/10/2024).

Bantuan melalui Dinas Sosial Kukar tersebut diantaranya berupa bahan pangan, peralatan memasak, perlengkapan tidur dan mandi, serta bantuan lainnya diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono ketika meninjau posko bantuan korban kebakaran tersebut.

Sekda didampingi dari Dinsos, BPBD, Pemerintah Kecamatan Kota Bangun, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar, serta Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu menerima penjelasan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01:45 WITA Kamis (17/10) dini hari. Musibah ini melahap 23 bangunan termasuk ruko. Tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

“Atas nama Pemerintah dan pribadi kami menyampaikan turut berduka, turut merasakan apa yang bapak ibu rasakan, segala kejadian ini diluar kemampuan kita, dan tidak ada satupun diantara kita yang menghendaki kejadian ini,” ungkapnya.

Peninjauan tersebut bagian dari penguatan untuk memberikan semangat para warga yang terkena musibah agar tetap tegar.

Ia berharap kepada Camat, Kades, Ketua RT, supaya dari kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih peka menjaga lingkungan, agar tidak terjadi lagi musibah serupa dengan maksimalkan upaya/ikhtiar pencegahan.

Sunggono mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Pemkab Kukar dengan warga yang tertimpa musibah.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memberikan keringanan atas beban-beban yang saudara-saudara rasakan saat ini,” ucapnya . (kk04)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.