ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perceraian Meningkat, DKP3A Kaltim Gelar Konseling Catin

October 21, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda – Angka kasus perceraian di Kalimantan Timur mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pada tahun 2018 kasus perceraian tercatat sebanyak 2249 kasus, pada tahun 2019 jumlahnya meningkat menjadi 7803 kasus.

“Kasus perceraian di Kota Samarinda merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya yaitu sebanyak 2665 kasus. Sebanyak 70 persen kasus karena gugat cerai dari istri dan 30 persen talak cerai dari suami.

“Kasus perceraian kebanyakan di usia 40 tahun ke bawah,” Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Advokasi / Konseling Calon Pengantin (Catin), berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Selasa (20/10/2020).

Dikatakan Halda, untuk mencegah terjadinya kasus perceraian yang semakin meningkat perlu adanya komitmen antara pemerintah, LSM dan stakeholder terkait untuk bersinergi bersama-sama mempunyai program bagi para remaja baik laki-laki maupun perempuan yang kelak akan menjadi calon pengantin.

Dijelaskan Halda, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal.

Menurut Halda, pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua hati dan dua individu, akan tetapi yang penting apa tujuan dari pernikahan itu sendiri. Untuk itu suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi agar saling mengerti dan tepo seliro untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan.

Namun dalam perjalanannya berumah tangga pasti akan menemui problematika dalam kehidupan yang semula tidak dibayangkan akan terjadi.

Tujuan perkawinan yang ideal, lanjut Halda, tidak mudah digapai karena banyak kendala atau permasalahan yang menuntut setiap pasangan harus lebih arif menyikapinya tidak menyalahkan satu dengan lainnya.

Selain itu, keterbatasan ruang gerak anggota keluarga di masa pandemic Covid-19 akan menimbulkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga jangan sampai pandeminya berlalu keluarga meninggalkan masalah yaitu banyaknya yang bercerai.

Melihat data tingginya kasus perceraian, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya untuk mencari solusi untuk menekan angka perceraian tersebut salah satunya adalah kegiatan Advokasi/Konseling bagi Catin.

Halda juga berpesan, saat mengarungi bahtera rumah tangga beberapa kunci ketahanan dalam membina rumah tangga adalah sabar, hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, adanya komunikasi antar anggota keluarga dan komitmen suami dan istri.

Kegiatan ini diikuti 20 pasang calon pengantin. Hadir menjadi narasumber Kepala KUA Samarinda Ilir Imtiqa dan Psikolog Yayasan Sinar Talenta Widarti.(dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.