ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pjs Bupati Kukar Minta Pemerintah Pusat Awasi Lubang Bekas Galian Tambang Batubara

October 17, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto mengharapkan lubang – lubang bekas galian tambang batubara diawasi oleh Pemerintah Pusat melalui Inspektur tambang, karena tambang ini kewenangannya di Pemerintah Pusat.

“Saya berharap lubang – lubang bekas tambang ini tetap diawasi, karena ada sekitar 537 lubang bekas tambang di Kaltim dan terbanyak di Kukar kurang lebih 263 lubang bekas tambang, ini perlu pengawasan yang ketat dari instansi terkait,” kata Bambang Arwanto saat meninjau area tambang bekas PT. Gerbang Dayaku Mandiri (GDM) di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (14/10/2024).

Sebelum melakukan peninjauan lapangan, Pjs Bupati Bambang Arwanto yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Slamet Hadi Rahardjo dan kepala Desa Bangun Rejo Yuyun Purwanti melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT. GDM dan OPD terkait diruang rapat kantor Desa Bangun Rejo.

Bambang Arwanto tidak ingin terjadi korban – korban lain dari lubang bekas galian tambang batubara ini. Beberapa waktu yang lalu pada lokasi yang ditinjau itu terdapat lubang bekas galian yang memakan korban, namun saat ini telah dilakukan penutupan oleh PT. GDM.

Ia mengapresiasi tindakan cepat PT. GDM yang berinisiatif melakukan pengurukan atau penutupan lubang bekas galian tersebut, walau itu bukan bekas aktivitas penambangan PT. GDM.

“Kami ingin lubang – lubang bekas galian dari tambang yang berizin pihak perusahaannya mengawasi dengan memagar supaya tidak membahayakan dan yang bisa dimanfaatkan agar dikelola untuk aktivitas masyarakat, contohnya untuk budidaya ikan maupun sebagai obyek wisata danau” tuturnya.

Bambang menegaskan tugas pemerintah daerah melindungi masyarakatnya dari musibah adanya lubang tambang itu, untuk itu dirinya bersama stakeholder lainnya bermusyawarah mencari jalan keluar untuk menutup lubang – lubang tambang tersebut agar kejadian – kejadian yang telah lalu tidak terulang lagi.

“Ini juga arahan dari Gubernur waktu melakukan inspeksi beberapa waktu lalu, agar segera dilakukan penutupan dalam 15 hari, ini juga sebagai bentuk mitigasi kita terhadap tambang – tambang ilegal yang meninggalkan lubang – lubang diluar jangkauan kita, ini nanti akan kita laporkan ke bapak gubernur,” pungkasnya.(kk01)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.