ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pjs Bupati Kutim Bakal Panggil Perwakilan PT Gunta Samba

October 29, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

KAUBUN – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh Jauhar Efendi menegaskan akan memanggil perwakilan PT Gunta Samba dalam upaya penyelesaian permasalahan yang menimpa 4 koperasi yang ada di Kaubun. Keempat koperasi tersebut, KUD Tani Makmur, Koperasi Karya Pembangunan, Koperasi Gunung Mas dan KSU Darma Mulia Abadi. Permasalahan yang mendasar diantaranya adalah tidak terbayarkannya SHU serta persoalan TBS.

“Kita akan panggil (perwakilan PT Gunta Samba bersama instansi terkait, pihak DPRD dan pihak Koperasi. Kita akan selesai persoalan ini karena ini menjadi persoalan kita bersama,” ucap Jauhar ditemui usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kemitraan antara 4 koperasi dengan PT Gunta Samba, Kaubun.

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi menyampaikan ini adalah langkah awal pemerintahan memfasilitasi, diketahui sebelumnya sudah juga melalui DPRD Kutim. Untuk kali juga pihak manajemen PT Gunta Samba tidak hadir, maka dari itu Pemkab Kutim akan tindaklanjuti.

Mantan Kepala DPMPD Pemprov Kaltim ini menerangkan ini masalah transparansi, misalnya pihak mitra atau plasma tersebut terbebani hingga Rp 65 juta perhektare, sementara itu pihak mitra ingin sejahtera saat melakukan perikatan. Tetapi ternyata ada beban-beban. Hal ini yang akan pemerintah buka semuannya.

“(Dalam pertemuan selanjutnya) Kita (Pemerintah) memfasilitasi, supaya kedua pihak bisa bicara kemudian posisi kita ditengah-tengah sama seperti DPRD Kutim,” pungkasnya.

RDP yang berlangsung di Balai Desa Bumi Etam, Kaubun, Rabu (28/10/2020) sore. Turut diikuti Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, M Husaini, Plt Kadisnaker Sudirman Latif, Camat Kaubun Riyanto, Perwakilan Disbun Kutim Adi Yanto, Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman, unsur muspika, pengurus Koperasi yang bemitra dengan PT Gunta Samba dan warga sekitar. Meski dalam RDP yang dilaksanakan itu tak nampak perwakilan dari PT Gunta Samba, tak menghalangi jalannya RDP.

Sebelumnya Budi Handoko, salah satu perwakilan dari koperasi yang menjadi mitra PT Gunta Samba mengutarakan permasalahan yang diadukan oleh empat koperasi, yakni KUD Tani Makmur, KSU Karya Pembangunan, KSU Darma Mulia Abadi serta KSU Gunung Emas yang semuanya beroperasi di Kecamatan Kaubun. Budi menyebutkan, permasalahan yang paling krusial adalah tidak terbayarkannya SHU serta persoalan TBS.

“Kami dari koperasi hanya menagih apa yang menjadi hak para petani. Kami berharap, kemitraan yang terjalin dengan perusahaan agar bersifat profesional. Perusahaan bisa membayarkan hak-haknya, kami pun bisa melaksanakan kewajiban sehingga ada simbiosis mutualisme. Perusahaan juga harusnya fokus memberikan hak setiap bulannya


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.