ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Batu  Beri Penghargaan Polisi Cilik

October 31, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsuddin memberikan penghargaan kepada siswa SDN Nganglik 1 yang tergabung dalam Polisi Cilik (Pocil). Penghargaan diberikan setelah meraih 2 prestasi sekaligus dalam Lomba Pocil yang diselenggarakan  Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, di halaman Mapolres Batu,  Senin ( 31/10/2022).

Penghargaan Kapolres Batu dalam bentuk piagam  diberikan kepada 8 Pelatih dan 25 Anggota Pocil di Lapangan Apel Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengatakan penghargaan diberikan karena Pocil Polres Batu berhasil Juara Utama ke III dan  Juara I Kategori Blocking Area Panggung. Dalam lomba Pocil dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 di Polda Jatim.

“Piagam ini merupakan bentuk terimakasih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama 3 bulan melaksanakan latihan Pocil sehingga mendapat juara dan mengharumkan Kota Batu,” ujar Kapolres.

AKBP Oscar Syamsuddin juga memberikan piagam penghargaan kepada para pelatih yang dengan penuh kesabaran terus melatih para  pocil selama ini.

“Tak lupa Kepada para pelatih, kepala sekolah SDN Nganglik 1 dan seluruh orang tua pocil kami mengucapkan terimakasih atas dukungannya selama pelaksanaan latihan dan lomba serta mendukung anak-anak untuk lebih semangat dalam bertanding,” papar Kapolres.

Kapolres Batu berharap dengan  prestasi yang telah diraih,  para pocil untuk tidak cepat puas dan terus mengasah kemampuan. Menjadikan prestasi ini sebagai acuan untuk terus mencetak prestasi berikutnya.

” Terima kasih juga atas dedikasi pelatih Pocil telah membawa nama Polres Batu menjadi juara tingkat Jawa Timur tahun ini,” pungkas Oskar Syamsudin. (Buang Supeno/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.