ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ribuan KPPS di Kota Samarinda  Segera Dilantik

October 30, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda segera melantik sebanyak 8.414 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, orang yang menjadi KPPS akan diberikan pekerjaan selama satu bulan. Periode tersebut dihitung sejak tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.

Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Samarinda, Yustiani pihaknya telah melakukan perekrutan anggota KPPS. KPPS nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024. Pihaknya membutuhkan tujuh KPPS untuk setiap TPS. Total keseluruhan petugas KPPS sebanyak 8.414 orang.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, Yustiani

Ia menambahkan, petugas KPPS yang telah direkrut juga akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari KPU Kota Samarinda. Untuk prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan akan dilakukan di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 59 Kelurahan.

Saat bimtek nantinya akan ditekankan barang logistik yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dengan harapan agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Nanti banyak berkas yang harus ditandatangani, kita sudah menyediakan spidol yang lain supaya bisa mempercepat makanya mudah-mudahan bisa dimaksimalkan oleh teman-teman KPPS,” jelasnya.

Selain alat dan barang logistik, ditegaskan juga dalam bimtek itu mengenai tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS. (dul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.