ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

UKW Pertama di PPU Loloskan 15 Orang Wartawan Berkompeten

October 4, 2020 by  
Filed under PPU

Share this news

Vivaborneo.com, Penajam — Sebanyak 15 wartawan orang wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Kabupaten Penajam Paser Utara dinyatakan berkompeten untuk menjalani tugas peliputan.

Sebagai pekerja profesi para wartawan wajib mengikuti sertifikasi berupa Uji Kompetensi Wartawan yang digelar kerjasama  PWI Kaltim dengan Aliansi Pers PPU (AP3U) bertempat di Aula Kantor Bupati PPU yang diselenggarakan selama dua hari Sabtu-Minggu (3-4/10/20200.

Seluruh peserta  UKW dibagi menjadi tiga kelompok masing-masing satu kelompok untuk tingkat wartawan Madya dan dua kelompok untuk wartawan Muda.

Wakil Ketua Dewan Pers,  Hendry Ch Bangun saat menutup UKW Angkatan XVIII mengatakan,  peserta lulus 100 persen jarang terjadi. Apalagi pelaksanaan UKW di PPU ini merupakan UKW pertama.

“UKW ini sebenarnya hanya mengonfirmasi wartawan apakah sudah menjalankan fungsinya sebagai wartawan apakah ia bisa membuat dan menulis berita untuk wartawan muda dan sementara untuk madya apakah ia sudah bisa membuat perencanaan,” kata Hendry.

Dijelaskan Hendry UKW ini hanya proses konfirmasi atas apa yang diujikan, dimana penguji hanya menilai apakah wartawan tersebut sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan kode etik wartawan.

“Sertifikat UKW itu suatu tanggung jawab, kalau namanya sudah ada di situs Dewan Pers jika wartawan tersebut dikemudian hari ada masalah maka akan diketahui dan semuanya akan terpantau,” lanjutnya.

Hendry berharap kepada wartawan yang segera memiliki sertifikat UKW agar terus belajar mengembangkan bakat dan mendalami semua permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Dijelaskannya,  dengan mengikuti UKW berarti wartawan dinyatakan profesional dalam menjalankan tugas yang harus selalu mengacu pada kode etik jurnalistik.

“Alhamdulillah UKW pertama kalinya di selenggarakan di PPU ini dinyatakan lulus 100 persen dan dinyatakan kompoten. Kalian sudah dinyatakan sebagai wartawan profesional maka dalam menjalankan tugas harus mengacu pada kode etik jurnalistik,” ucap Hendry.

Sementara itu Ketua PWI Kalimantan Timur Endro S Efendi mengatakan PWI sebagai lembaga uji itu melakukan UKW untuk mengonfirmasi apakah peserta UKW benar-benar wartawan atau bukan. Sebenarnya dijelaskan Endro,  UKW ini hanya konfirmasi kepada wartawan apakah ia bisa wawancara, bisa mengedit berita dan mengetik berita dengan benar.

Ditahun 2020 ini, Kabupaten PPU merupakan yang pertama mengadakan UKW di Kaltim. Selanjutnya jadwal yang akan diadakan di Kota Bontang dan Kabupaten Berau yang kemungkinan akan ditunda akibat pandemi Covid-19 mereda.

“Terkait nilai,  hanya teman-teman wartawan yang tahu. Selebihnya, tidak ada yang tahu nilainya berapa kecuali wartawan itu sendiri yang mengetahui nilainya berapa. Kita harus tetap belajar dan jangan pernah berhenti untuk belajar,” ucapnya.(Vb/Hama)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.