ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Awang Faroek Minta Camat Tingkatkan Pelayanan Publik

November 2, 2010 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com, Masyarakat selalu menginginkan peningkatan kualitas pelayanan publik aparatur pemerintah, tak terkecuali di kecamatan. Dengan sebagian kewenangan yang telah diberikan oleh bupati/walikota, para camat sudah sepantasnya mampu memberikan jawaban dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.“Saya berharap kinerja camat makin ditingkatkan untuk menjawab tuntutan masyarakat tentang pelayanan publik yang baik,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Hukum Sekprov Kaltim Sofyan Helmi di ruang rapat Tepian I Kantor Gubernur, Senin (1/11) pada acara Rapat Forum Koordinasi dan Komunikasi Biro dan Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Kaltim.

Peran para camat menurut gubernur sangatlah penting sebab mereka berada tidak jauh dari masyarakat. Berbagai permasalahan yang terjadi menyangkut pelayanan publik hendaknya dapat diselesaikan secara baik di tingkat kecamatan, sesuai kewenangan yang dimiliki.

Berbagai permasalahan yang terjadi di tingkat kecamatan diharapkan dapat ditemukan solusi terbaiknya melalui  rapat koordinasi yang digelar dengan tema “Menjalin Kerjasama dan Menyamakan Persepsi dalam Pemecahan Permasalahan”. Dari forum  yang dihadiri para asisten dan kepala kebagian pemerintahan kabupaten/kota tersebut selanjutnya diharapkan terjadi kesepahaman dan keserasian dalam pola pikir menentukan arah pembangunan pada era otonomi daerah.

Gubernur menginginkan terjadi pembahasan yang berkualitas meliputi kegiatan menghimpun data, menginventarisasi, dan menemukan solusi terbaik dengan cara diskusi dan tukar pendapat atau masukan dari sejumlah pembicara.

“Tujuan lain yang harus bisa kita capai adalah efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan dengan tidak mengurangi target utama pembangunan itu sendiri,” tegas gubernur.

Selain itu, gubernur menambahkan agar arus informasi lebih diperkuat secara vertikal maupun horizontal tentang pemahaman otonomi  daerah yang sesungguhnya. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran otonomi daerah, baik oleh masyarakat maupun para aparatur pemerintahan itu sendiri. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.