ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bappeda Gelar Bimbingan TAPKIN

November 24, 2009 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/11) kemarin. Menggelar  acara Bimbingan Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja (TAPKIN) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kukar,  acara dibuka secara resmi oleh Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hafiedz Anwar, berlangsung di Hotel Singgasana dan ditandai dengan Pemukulan gong.

PUKUL GONG : Asssiten II Hafiedz Anwar memukul gong tand dibuka Bimbingan TAPKIN

PUKUL GONG : Asssiten II Hafiedz Anwar memukul gong tand dibuka Bimbingan TAPKIN

Hafiedz Anwar dalam sambutannya mengatakan  beberapa tahun belakangan ini, sistem AKIP telah menjadi bagian penting dalam kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dibidang keuangan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, secara tegas dinyatakan bahwa sistem keuangan negara harus dikelola dan dipertanggung jawabkan secara terintegrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja, sehubungan dengan  ditetapkannya anggaran berbasis kinerja.

Sistem AKIP mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan akuntabilitas sektor publik, dan mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah, serta mengurangi potensi terjadinya korupsi. Sistem akuntabilitas kinerja dibangun dari pemahaman tentang akuntabilitas publik dan manajemen kinerja yang diterapkan dengan pendekatan “total quality managemen”, yang mengedepankan perbaikan secara menyeluruh, berkesinambungan dan konsisten.

“Bimbingan Tapkin SKPD, dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan dan pemantapan implementasi AKIP di Kukar,” ujar Hafiedz Anwar.

Dikatakannya, penerapan sistem AKIP selama ini dipahami hanya sebatas penyusunan LAKIP sebagai suatu formalitas belaka. Padahal LAKIP itu sendiri merupakan salah satu bagian dari suatu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang terdiri atas Perencanaan Stratejik, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja serta Evaluasi dan Pemanfaatan Informasi Kinerja. Padahal menurutnya, pengukuran kinerja non keuangan tidak mudah dilakukan karena memerlukan sistem pengukuran kinerja, yang mampu mengukur capaian kinerja yang dikaitkan dengan pemenuhan visi dan misi yang telah ditetapkan. Pengukuran yang demikian  akan sulit dicapai tanpa adanya perubahan dalam budaya kerja manajemen operasional yang berorientasi pada hasil.

“Sistem AKIP juga menuntut kepemimpinan yang baik, tangguh dan transparan, serta memiliki visi jauh kedepan dan mampu memotivasi seluruh jajaran di instansinya masing-masing untuk merealisasikan visi dan misi organisasi,” kata Hafiedz Anwar lagi.

Umpan Balik Penyelenggara Pemerintah

Kepala Bappeda Rusdiansyah  mengatakan penyelenggaraan bimbingan TAPKIN dari kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) sebagaimana dimaksud dalam Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.  Keluaran utama dari sistem akuntabilitas kinerja, menurutnya adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja. Laporan ini sangat penting untuk digunakan sebagai umpan balik bagi penyelenggara pemerintah.

“Laporan Akuntabilitas Kinerja memuat informasi yang relevan bagi para pengguna laporan tersebut yaitu para pejabat atau unsur pimpinan eksekutif pemerintah, unsur pengawasan dan unsur perencanaan, “ ujar  Rusdiansyah

Informasi kinerja yang dikandung dalam laporan akuntabilitas kinerja ini, menurutnya  memiliki dua fungsi utama. Pertama informasi kinerja ini disampaikan kepada publik sebagai bagian dari pertanggungjawaban penerima amanat kepada pemberi amanat. Kedua, informasi kinerja yang dihasilkan dapat digunakan oleh publik maupun penerima amanat untuk memicu perbaikan kinerja pemerintah.

Melalui akuntabilitas kinerja akan dapat dinilai kinerja instasi pemerintah baik jangka pendek (tahunan) maupun dalam kaitan tujuan jangka panjangnya. Dengan demikian akan tumbuh suatu kondisi dimana semua organisasi pemerintah akan merasakan kebutuhan yang mendasar akan informasi kinerja organisasinya melalui akuntabilitas kinerja. Tanpa akuntabilitas kinerja dan evaluasinya, tidak mungkin diketahui secara tepat peta permasalahan dan tindakan-tindakan tepat bagaimana yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sayangnya konsep akuntabilitas publik seperti tersebut, kata Rusdiansyah belum memasyarakat. Banyak pihak mengartikan bahwa akuntabilitas publik hanya terbatas pada pelaporan pertanggungjawaban keuangan saja yang hanya mencakup pertanggungjawaban anggaran saja tanpa melakukan penilaian terhadap hasil, manfaat atau outcome yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Konsekuensinya, suatu penyelenggaraan pemerintah yang telah melaporkan alokasi dana yang digunakan dapat bermanfaat atau tidak terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini pada gilirannya telah membuka peluang yang besar akan praktik-praktik penyimpangan penggunaan dana dan sumber daya lainnya.

“Walaupun penerapan peraturan tersebut belum dapat dilaksanakan secara baik oleh instansi-instansi pemerintah di Kukar, namun arah perbaikan berkesinambungan yang memang menjadi landasan pengembangan Sistem AKIP telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” kata Rusdiansyah. (hmp02)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.