ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Calon Tunggal Pilkada Miliki Tingkat Kerawanan Minim

November 13, 2024 by  
Filed under Artikel

Share this news

SAMARINDA – Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Agung Uddayana memaparkan, Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dengan calon tunggal dinilai memiliki tingkat kerawanan minim. Sedangkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dengan calon ‘head to head’ memunculkan potensi kerawanan yang meningkat jelang perhelatan pesta demokrasi serentak di Provinsi Kaltim, khususnya di Kota Samarinda.

Tampil sebagai narasumber pada acara tatap muka Polresta Samarinda bersama Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim, FKPM dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), Agung mengatakan saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye pasangan calon gubernur dan wali kota Samarinda. Bawaslu tetap fokus dalam pengawasan dengan memaksimalkan upaya pencegahan dengan mendatangi tim untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran.

“Tapi, kalau masih terjadi pelanggaran, maka kami tindak sesuai aturan dan ketentuan,” tegas Agung di Hotel Royal Park, Jalan Sentosa Samarinda, Rabu (13/11/2024).

Sementara Najib yang mewakili Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebegai narasumber kedua mengulas sejarah lahirnya PWI dan sederet perjuangan yang telah dilakukan para pejuang berita di masa kemerdekaan, dengan berjuang lewat tulisan. Selain itu, Najib juga menyampaikan sederet peran wartawan yang sangat penting dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kaltim dan khususnya Kota Samarinda.

“Pers punya peran penting dalam menyampaikan informasi, meluruskan berita hoaks dan ikut andil dalam menyebarluaskan rekam jejak para kontestan calon kepala daerah, agar sebelum pemilih menentukan pilihan, dapat referensi baru untuk menambah keyakinan terhadap pilihannya,” kata Najib.

Selain itu, dia juga menyinggung pentingnya memahami perbedaan pers dan media sosial (medsos) di era digitalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. Sehingga, masyarakat tidak salah dalam menyikapi, dan lebih bijak dalam menggunakan medsos.

“Kita harus tahu dan bisa membedakan pers dan medsos. Kalau pers pasti dinaungi badan hukum, dilengkapi tim redaksi, dan informasi yang disajikan lengkap dan hasil reportase. Sementara medsos bukanlah bagian dari pers,” jelas Najib lagi.

Sesi ketiga penyampaian materi oleh Komisioner KPU Kota Samarinda, Akbar Ciptanto mengimbau seluruh peserta untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Masyarakat, meskipun pilihan politik berbeda namun tetap kompak hadir ke TPS pada 27 November 2024.

“Tahapan sekarang adalah masa-masa kampanye, karena itu kami mengimbau untuk tetap menjaga persatuan. Pilihan berbeda itu biasa,” imbau Akbar.

Ia juga menginformasikan beberapa agenda KPU Kota Samarinda, diantaranya debat ketiga disiarkan langsung dari Studio Metro Tv Jakarta pada 21 November 2024, dengan tujuan untuk mempertajam visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota, sehingga masyarakat pemilih di Samarinda dapat menonton, mendengar dan menyaksikan lebih detail, sebelum menentukan pilihan saat di TPS nanti.

“Saya mengajak seluruh pemilih di Samarinda, datang ke TPS pada 27 November 2024. Karena pilihan kita sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan keberlanjutan pembangunan di Kota Samarinda, untuk 5 tahun mendatang,” tambahnya. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.