ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Sosial Kaltim Prioritaskan Pendidikan Kejuruan untuk Anak Panti Sosial

November 21, 2024 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk meningkatkan masa depan anak-anak panti sosial dengan mengutamakan pendidikan kejuruan. Anak-anak yang telah memasuki jenjang sekolah menengah atas (SMA) diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah kejuruan (SMK) guna mendapatkan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah meninggalkan panti.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak menjelaskan, pendidikan berbasis keterampilan menjadi kunci untuk membekali anak-anak panti agar lebih siap menghadapi dunia kerja atau memulai usaha mandiri.

Andi Muhammad Ishak

“Fokus kami adalah memastikan mereka memiliki bekal keterampilan. Karenanya, kami merekomendasikan mereka melanjutkan ke SMK,” ujar Andi, Kamis (21/11/2024)

Selain pendidikan formal, anak-anak panti sosial juga mendapatkan pelatihan keterampilan tambahan selama berada di panti. Program ini dirancang untuk memperkuat keahlian mereka di berbagai bidang praktis.

“Kami melengkapi mereka dengan berbagai pelatihan keterampilan selama proses rehabilitasi di panti,” jelas Andi lebih lanjut.

Langkah ini, menurut Andi, bertujuan memastikan anak-anak panti tidak hanya memiliki pendidikan tetapi juga keterampilan yang memadai untuk hidup mandiri.

“Target akhirnya adalah kemandirian. Mereka diharapkan mampu bekerja atau berwirausaha dengan keterampilan yang telah dimiliki,” pungkasnya.

Upaya ini mencerminkan komitmen Dinsos Kaltim dalam mempersiapkan generasi muda di panti sosial untuk keluar dari lingkaran kemiskinan melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berkelanjutan. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.