ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinkes Kaltim Pastikan Tidak Ada Laporan Kasus Keracunan Jajanan Impor Latiao

November 27, 2024 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA – Menyusul penarikan jajanan impor asal China, Latiao, dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akibat kontaminasi bakteri Bacillus cereus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur memastikan belum ada laporan kasus keracunan terkait produk tersebut di wilayah Kaltim.

“Hingga saat ini tidak ada laporan kasus keracunan makanan impor di Kalimantan Timur. Meski demikian, kami tetap meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah ini,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, Selasa (26/11/2024).

Kelapa Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin

Bakteri Bacillus cereus diketahui dapat menghasilkan racun yang menyerang sistem saraf, menyebabkan gejala seperti mual, muntah, diare, hingga sesak napas. Produk yang terkontaminasi bakteri ini diduga menjadi penyebab beberapa Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di beberapa daerah di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kaltim mengandalkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Early Warning Alert Response System (EWARS) untuk memantau potensi ancaman kesehatan.

“SKDR memungkinkan kami untuk mendeteksi dan merespons lebih cepat jika terjadi kasus yang berpotensi menjadi wabah atau KLB, termasuk keracunan makanan,” jelas  Jaya.

Sistem ini dirancang untuk memantau penyakit menular, risiko makanan, serta kondisi lingkungan yang dapat memicu masalah kesehatan masyarakat. Dengan SKDR/EWARS, Dinkes Kaltim optimistis mampu menjaga keamanan pangan dan mencegah ancaman kesehatan di Kaltim.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan masyarakat Kaltim terlindungi dari potensi bahaya kesehatan,” tutupnya. (jal)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.