Disdukcapil Kaltim Perketat Verifikasi Penerima Gratispol Pendidikan

November 16, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati

SAMARINDA – Penyaluran anggaran Gratispol Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) resmi berjalan untuk jenjang S1, S2, hingga S3. Di balik kelancaran penyaluran dana ini, terdapat peran penting Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim yang memastikan penerima benar-benar sesuai sasaran.

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, menegaskan bahwa instansinya memegang tugas teknis utama berupa verifikasi, validasi, dan pemadanan data mahasiswa penerima bantuan. Seluruh proses dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.

“Untuk program Gratispol Pendidikan, kami memastikan data penerima tervalidasi sesuai syarat yang diberlakukan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Tahap verifikasi dimulai ketika Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengirimkan rekapan data mahasiswa dari PTN. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan database kependudukan Disdukcapil yang menjadi rujukan data resmi di provinsi.

Syarat paling krusial dalam verifikasi adalah status domisili. Calon penerima bantuan wajib berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun berturut-turut, baik dibuktikan melalui KTP maupun riwayat tinggal.

“Domisili tiga tahun adalah ketentuan mutlak. Itu yang pertama kami cek,” tegas Kasmawati.

Proses verifikasi dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem digital, Disdukcapil dapat langsung mendeteksi apakah seorang mahasiswa sudah memenuhi ketentuan residensi.

“Jika belum tiga tahun berturut-turut, sistem otomatis menandai bahwa data tersebut tidak memenuhi syarat penerima Gratispol,” jelasnya.

Mekanisme penyaringan digital ini sekaligus mencegah potensi penerima dari luar daerah yang baru pindah ke Kaltim dengan harapan memperoleh bantuan pendidikan.

“Baru pindah setahun atau dua tahun tetap tidak bisa, sistem akan menolak,” tambahnya.

Sejak program berjalan, Disdukcapil telah memproses lima gelombang data dari Biro Kesra, dengan jumlah mencapai belasan ribu mahasiswa dalam satu tahap. Beberapa data yang gagal dipadankan bukan karena status kependudukan tidak valid, tetapi akibat kesalahan teknis saat mahasiswa menginput data.

“Banyak kasus tidak padan sebenarnya hanya karena typo, penulisan nama, atau penggunaan titik dan koma saat mengisi data,” kata Kasmawati.

Dengan verifikasi ketat ini, Disdukcapil memastikan bahwa puluhan miliar rupiah anggaran Gratispol Pendidikan benar-benar tepat sasaran, diterima oleh putra-putri Kaltim yang memenuhi syarat dan berhak menerimanya. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900570
    Users Today : 3270
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748946
    Total Users : 900570
    Total views : 9565686
    Who's Online : 21
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05