Dispora Kukar Perkuat Pembinaan Wirausaha Muda Lewat Pendataan dan Layanan Legalitas Usaha

November 19, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana

Tenggarong – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat pembinaan wirausaha muda melalui pendataan, fasilitasi, dan peningkatan layanan legalitas usaha.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, Rabu (19/11/2025).

Dery menjelaskan bahwa Dispora Kukar memiliki basis data pelaku wirausaha muda yang tergabung dalam Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri.

“Sejak 2020 hingga 2025 ini, sudah sekitar 2.500 orang yang bergabung dengan Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konsep mandiri menjadi prinsip utama dalam pembinaan yang dilakukan oleh Dispora, sehingga hal itu dapat menjadikan mentalitas seorang pengusaha.

“Yang namanya mandiri, tentu mereka kami dorong untuk selalu berkembang tanpa bergantung pada bantuan berlebihan. Kami hanya memberi ruang dan kesempatan agar mereka bebas berinovasi,” ujarnya.

Menurut Dery, pelaku wirausaha muda di Kukar menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Berbagai peningkatan dilakukan, mulai dari perbaikan kualitas produk hingga penguatan strategi pemasaran.

“Mereka memperbaiki produk, meningkatkan packaging, hingga mengubah cara mereka memasarkan usaha,” sambungnya.

Peningkatan keterampilan komunikasi para pelaku usaha juga ikut terbangun melalui pelatihan yang diselenggarakan lintas perangkat daerah.

“Keterampilan komunikasi mereka juga semakin baik berkat pelatihan yang diberikan oleh perangkat daerah lain seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi dan UMKM,” tutur Dery.

Selain itu, Dispora Kukar turut memfasilitasi kebutuhan legalitas usaha melalui kerja sama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda. Layanan ini dibuka secara rutin maupun mobile ke kecamatan.

“Setiap malam Kamis, kami membuka layanan khusus di Dekranasda. Kami juga siap turun ke kecamatan jika ada permintaan resmi dari kelompok usaha atau pemerintah kecamatan,” jelasnya.

Dery menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai syarat dasar dalam pengembangan bisnis.

“Legalitas ini sangat penting. Bukti konsistensi usaha itu terlihat dari legalitasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai skema pengembangan usaha memerlukan legalitas yang jelas.

“Untuk pengembangan usaha, permodalan, kemitraan, hingga intervensi program pemerintah, semuanya mensyaratkan legalitas seperti NIB,” katanya.

Dispora Kukar berharap seluruh pelaku wirausaha muda semakin proaktif mengurus legalitas agar usaha yang mereka bangun dapat berkembang lebih luas dan menjangkau pasar yang lebih besar. (Adv/Dispora Kukar/RD)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    899561
    Users Today : 2261
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 747937
    Total Users : 899561
    Total views : 9552382
    Who's Online : 39
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05