ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi DPRD Balikpapan Soroti Sejumlah Persoalan Kota

November 11, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Sebanyak enam fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Wali Kota RAPDB 2020, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (11/11/2019).

Pandangan umum disampaikan perwakilan fraksi seperti Fraksi Golkar disampaikan Fadilah, PDI Perjuangan Wiranata Oey, Gerindra oleh Siswanto, FPKS Syukri Wahid, Demokrat Mieke Heni dan Fraksi Gabungan Nasdem, PPP, Hanura, Perindo H. Kamaruddin. Rapat dipimpin Ketua Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Thohari Azis, Sabaruddin Panrecalle, dihadiri Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, anggota DPRD, seluruh OPD dan undangan.

Fadilah mewakili Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah hal diantaranya soal penurunan pendapatan daerah, mengapresiasi system perencanaan pembangunan berbasis web e-planning, peningkatan fasilitas kesehatan khusus puskesmas baik menyangkut akses hingga pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Timur.

“Untuk menghindari penurunan dana perimbangan pusat maupun penerimaan dana alokasi khusus dan bantuan keuangan provinsi diharapkan OPD-OPD dalam menyusun RKA dilakukan secara detail dan rinci yang ditunagkan dalam APBD murni sehingga tidak ada lagi perubahan suatu kegiatan yang dibebankan dianggaran perubahan tahun yang sama,” ujarnya.

Pihaknya menyoriti soal BPJS Kesehatan yang akhir tahun akan namun diharapkan berbanding lurus dengan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat peserta BPJS kesehatan.

“seperti tidak ada lagi masyarakat sakit ditolak oleh rumah sakit, pelayanan kepada pasien sesuai kelasnya,” tambahnya.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Wirana Oey  memberikan perhatian pada sarpras bidang pendidikan yang harus diperbaiki termasuk pembangunan rumah sakit Balikpapan barat dan Timur, hingga revitalisasi pasar.

Disamping itu pembangunan stadion Batakan mendesak segera penyelesaian pembebasan lahan pemilik lahan yang dipakai stadion Batakan yang belum dibebaskan hingga sekarang dilihat dari aspek hukum.

“Gedung parkir yang belum maksimal harus dicarikan kreativitas dan inovasi pemkot, pengelolaan perusda harus lebih transparan kepada publik,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta penjelasan dari pemkot soal penurunan pendapatan seperti dari  DAK termasuk perlindungan bagi sector UMKM dari pengaruh global ekonomi kapitalis.

“Dalam penataan pemukiman, pemerintah harus memperhatikan pemukiman pada masyarakat berpenghaslan rendah. Dalam struktur RAPBD 2020 meminta seluruh OPD berorientasi pada program yang berdampak pada PAD kota minimal Rp715 iliar dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan mengenai Nopen ini akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Penjelasan RAPBD 2020. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.