ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Minta Walikota Samarinda Tindak Pelanggar Perda Lingkungan

November 23, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

Samarida-vivaborneo.com, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta Walikota Samarinda menindak tegas pelanggaran Perda terkait lingkungan dan ketertiban umum, menaruh perhatian penuh pada penanggulangan banjir, merelokasi warga tepi Karang Mumus dan membangun rumah susun sewa (Rusunawa) sesuai keperluannya. Selain itu, pemerintah kota ini juga hendaknya dapat membuat dan menyediakan ruang terbuka hijau, menata kembali Tepian Mahakam dan secara konsisten mengimplementasikan Program Kaltim Hijau (Kaltim Green) yang menjadi komitmen bersama untuk mengantisipasi pemanasan global dan mitigasi perubahan iklim.

Permintaan ini disampaikan Awang Faroek saat melantik dan mengambil sumpah H Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail sebagai Walikota dan Wakil Walikota Samarinda periode2010-2015 di Ruang Serba Guna Stadion Madya Sempaja Samarinda (23/11).

Awang juga meminta pembangunan Bandara Samarinda Baru harus segera diselesaikan dan menjadi komitmen bersama, mengingat kondisi Bandara Temindung saat ini tidak dapat lagi dikembangan ditinjau dari berbagai  aspek, terutama untuk keselamatan penerbangan. Di sisi lain hal ini juga menghambat kegiatan perkotaan dengan adanya kententuan terhadap ketinggian bangunan yang dipersyaratkan untuk sekitar Bandara Temindung.

Saat ini progres pembangunan Bandara Samarinda Baru baru mencapai sekitar 10 persen dengan menelan dana sebesar Rp 240 milyar yang bersumber dari dana APBD Provinsi dan APBD Kota dari kebutuhan dana Rp 2 trilyun. Biaya yang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan memerlukan dana sebesar Rp.818 milyar yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi dan Rp 1,2 rilyun dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Gubernur menyinggung Pembangunan Jembatan Mahkota II yang sampai dengan saat ini masih terkendala menjadi perhatian serius Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk segera menuntaskan dan membuka akses jalan yang menghubungkan Kota Samarinda dengan Samarinda Seberang. Progress pembangunan jembatan hingga saat mencapai sekitar 65 persen  dengan dana Rp 353,2 milyar yang terdiri dari Pemerintah Daerah sebesar Rp.218,08 milyar dan Pemeritah Pusat sebesar Rp.135,17 milyar. Adapun kebutuhan dana penyelesaian Jembatan Mahkota II pada bentang utama dengan konstruksi cable stayed sebesar Rp.300 milyar diharapkan dibiayai melalui APBN. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.