ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Penuhi Janji, SMA N 10 Samarinda Kembali Normal

November 18, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com, Permasalahan yang terjadi di SMA Negeri 10 atau SMA Plus Samarinda yang berimbas pada penutupan sejumlah fasilitas sekolah tersebut berhasil diselesaikan menyusul dicapainya kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan pengurus Yayasan Melati, Selasa (16/11) lalu. Keberhasilan ini, sekaligus membuktikan janji Gubernur Awang Faroek Ishak kepada ratusan siswa dan Komite Sekolah yang menggelar aksi Senin (15/11) lalu untuk segera menyelesaikan konflik yang tejadi di salah satu sekolah unggulan di Kaltim itu.

SMA 10 Samarinda

SMA 10 Samarinda

Empat poin kesepakatan penting diperoleh melalui perundingan yang dipimpin Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dengan menghadirkan  Ketua Pengurus Yayasan Melati, H  Rusli dan beberapa pengurus inti lainya. Pertemuan juga dihadiri para pembina  dan pengawas Yayasan Melati. Sementara dari jajaran Pemprov Kaltim, Wakil Gubernur H Farid Wadjdy, Sekprov Kaltim Irianto Lambrie dan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, H Musyahrim turut mendampingi gubernur. Dari unsur DPRD Kaltim hadir antaralain Wakil Ketua Hadi Mulyadi, Hatta Zainal dan HA Waris Husain.

“Tidak ada kalah menang dalam masalah ini. Ini kemenangan kita bersama dan demi kemajuan dunia pendidikan di Kaltim,” kata Gubernur Awang Faroek  setelah dicapainya kesepakatan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur.
Pihak yayasan bersedia membuka kembali beberapa fasilitas sekolah yang sebelumnya sempat ditutup seperti  empat ruang kegiatan belajar (RKB), auditorium dan ruang berkesenian. Sebelumnya  penutupan oleh yayasan disebabkan alasan efisiensi menyusul belum dibayarnya sejumlah kewajiban  oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim terkait pembayaran uang asrama, uang her dan regestrasi dan uang pangkal para siswa melalui program beasiswa 2010. Setelah kesepakatan tersebut semua fasilitas sekolah sudah akan dibuka selambatnya Kamis (18/11) hari ini.

Tidak satupun  peserta perundingan  menolak rencana penetapan SMA Negeri 10 atau SMA Melati menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Berdasarkan penilaian Kementerian Pendidikan Nasional, sekolah ini sudah mendekati nilai validasi yang cukup untuk dipercaya menjadi SBI. Pernyataan yang sama juga dilontarkan Ketua Pengurus Yayasan Melati, H Rusli. Sebagai perintis dan hingga kini masih dipercaya menjadi pengurus yayasan yang mengelola sekolah tersebut ia justru merasa bangga dan berbahagia jika rencana SBI benar-benar dapat diwujudkan.

H Rusli mengatakan penutupan yang sebelumnya dilakukan karena alasan efisiensi akibat belum terbayarnya kewajiban  oleh Disdik Kaltim berjumlah Rp3,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Juni – Nopember sebesar Rp1,7 miliar dan tunggakan siswa yang telah lulus sebesar Rp1,4 miliar. Pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap yakni Rp1,7 miliar selambatnya Kamis (18/11) dan Rp1,4 miliar akan dibayar selambatnya dua bulan setelah pertemuan kemarin.

H Rusli juga membantah opini yang terbangun seakan-akan Yayasan Melati sudah menjadi miliknya. Menurutnya yayasan ini memiliki mekanisme dan sistem yang berjalan dengan baik, terdiri dari pengurus harian, pengawas dan pembina. Kondisinya tak berbeda dengan gubernur yang menjadi pemimpin Kaltim dan SBY yang memimpin Indonesia.

”Ini perlu saya luruskan agar masyarakat juga bisa memahami kondisinya secara benar. Kaltim bukan milik pribadi gubernur, Indonesia juga bukan milik pribadi Presiden SBY, begitu juga dengan Yayasan Melati. Ini semata karena tanggung jawab saya sebagai ketua yayasan,” ungkap H Rusli.

Sementara itu, Wagub Kaltim H Farid Wadjdy memberi tekanan agar semua pihak bisa menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan yang bisa memicu konflik lebih besar setelah kesepakatan ini.  Sedangkan Sekprov Kaltim Irianto Lambrie mengingatkan pentingnya komunikasi dan mencegah terjadinya disharmosasi seperti yang terjadi saat ini antara pengurus yayasan, komite sekolah dan pemerintah.

”Berangkat dari kearifan dan kedewasaan, mari kita angkat persamaan dan kita tinggalkan perbedaan diantara kita,” ujar Wagub memberi nasehat.
Secara lengkap empat kesepakatan yang dicapai itu adalah pertama : persoalan aset SMA Negeri 10 dan Yayasan Melati akan dibahas lebih lanjut dalam forum lain dengan penjelasan tim terpadu bentukan Pemprov Kaltim, kedua, seluruh tunggakan akan dibayar dalam dua tahap, Kamis (18/11) dan dua bulan setelah pertemuan Selasa  (16/11), ketiga, seluruh fasilitas sekolah segera dibuka selambatnya Kamis (18/11) dan keempat, Pemprov Kaltim melalui Disdik Kaltim akan memfasilitasi yayasan, komite sekolah dan kepala sekolah untuk melakukan pertemuan guna menciptakan komunikasi dan harmonisasi yang lebih baik.

Sekalipun tidak tertuang dalam kesepakatan, hampir seluruh peserta perundingan memberi dukungan agar  permasalahan aset SMA Negeri 10 Samarinda tidak sampai berlanjut ke proses hukum.  Secara umum perundingan berjalan damai dan lancar. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.