ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kerugian Negara Diperkirakan Rp21 Triliun

November 24, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan RI, Darori  menyatakan potensi kerugian negara akibat penggunaan hutan yang tidak prosedural  di Kaltim dapat mencapai  Rp 21 triliun rupiah  lebih,  dengan asumsi  satu juta hektar dan  setiap 100 meter  kubik per hektar dihargai sebesar Rp 100 juta dan tiap kubik dihargai U$ 16.Demikian disampaikan Darori dalam Jumpa Pers dengan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik usai  Rapat  Ekspos Penggunaan Kawasan Hutan Yang Tidak Prosedural di Kaltim, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/11).

Selain itu, Darori juga mengungkapkan kekecewaannya  atas  ketidakhadiran beberapa Bupati/Walikota di Kaltim seperti, Bupati Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara  serta Walikota Bontang dan Samarinda. Untuk  itu, mereka yang tidak hadir akan di undang lagi ke Jakarta, dengan membawa dokumen yang lebih lengkap tentang data-data kehutanan dan pertambangan di tiap kabupaten/kota.

Dalam Rapat  Ekspos tersebut, Darori  menyampaikan terdapat 181 perusahaan tambang dan   42 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kaltim, yang terindikasi menyalahi aturan. Llahan yang diperkirakan telah mendapatkan  ijin diantaranya untuk perkebunan seluas  400 ribu hektar dan  perusahaan tambang lebih kurang 700 ribu hektar.  “Jadi satu juta lebih sedikitlah yang sudah dikeluarkan (perijinannya),” jelasnya.

Darori juga menjelaskan pihaknya telah melakukan  road show ke Sumatera Utara dan  Kalimantan Tengah. Setelah itu akan dilankutkan ke Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan lainnya.

“Di Sumut, sudah ditahan tujuh  orang pengusaha perkebunan  yang melanngar aturan dan  satu orang diantaranya telah diputuskan pengadilan dengan hukuman delapan  tahun dan denda Rp 5 miliar serta kebunnya seluas 47.000 hektar  dengan nilai kebun 1 triliun rupiah lebih disita untuk negara,” ujarnya.(vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.