ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua KPID Kaltim Ajak Pemuda Kukar Ciptakan Konten Positif di Era Digital

November 28, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

KUKAR  – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, menjadi narasumber dalam kegiatan Literasi Digital Konten Positif yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (28/11/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tenggarong dengan tujuan meningkatkan kesadaran literasi digital di kalangan generasi muda.

Pada paparannya bertema Peran Pemuda di Media di Era Digital, Irwansyah menekankan pentingnya peran pemuda dalam menciptakan dan menyebarkan konten positif di dunia maya.

“Di era digital ini, pemuda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan melalui pemanfaatan teknologi secara bijak. Konten positif dapat menjadi alat untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menyebarkan informasi yang benar, serta melawan hoaks,” ujar Irwansyah.

Ia juga menekankan, pemuda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di internet dan media sosial.

“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kita harus menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan media,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Diskominfo Kukar. Menurut perwakilan Diskominfo, kehadiran Ketua KPID Kaltim dalam acara ini memberikan wawasan baru bagi para siswa mengenai pentingnya menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang positif, aman, dan produktif,” ujar perwakilan Diskominfo Kukar. (jal)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.