ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Samarinda Pastikan Tidak Ada Lembaga Pemantau di Pilkada 2024

November 25, 2024 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Samarinda memastikan tidak ada lembaga pemantau resmi di Pilkada tahun 2024. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan, hingga batas akhir pendaftaran pada 16 November 2024 tidak ada lembaga pemantau yang resmi mendaftarkan diri untuk penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat

“Jika ada lembaga quick count yang merilis hasil penghitungan hasil pilkada secara cepat, ia memastikan tidak berada di bawah naungan KPU. Keberadaannya, juga tidak memerlukan akreditasi untuk melakukan penghitungan cepat,” kata Firman.

Menurut Firman, untuk mengakses data penghitungan, lembaga quick count tidak diwajibkan masuk ke TPS. Hal ini berbeda dengan lembaga pemantau yang membutuhkan akreditasi untuk memantau langsung di lokasi pemungutan suara.

Dijelaskan Firman, jika ada lembaga quick count di Samarind maka mereka tidak bisa masuk ke TPS. Pernyataan ini menegaskan, quick count tetap dapat dilakukan lembaga independen. Namun, tanpa akses langsung ke TPS sesuai dengan regulasi yang berlaku. (adv kpu samarinda)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.