ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Samarinda Serahkan Alat dan Bahan Kampanye Pasangan Calon

November 4, 2020 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda secara resmi menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Liasion Officer (LO) tiga pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti kontestasu Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Selasa (3/11/2020) di kantor KPU Samarinda.

Najib

Komisioner KPU Najib kepada media ini mengatakan penyerahan APK dan BK kepada masing-masing paslon melalui LO dilakukan dengan penanda tanganan berita acara. Dalam berita acara tersebut memuat jumlah, ukuran, dan jenis APK serta BK yang lengkap.

Jumlah baliho untuk masing-masing paslon dicetak KPU sebanyak 5 buak. Sementara BK untuk ketiga paslon mencapai ribuan. Terdiri dari poster, leaflet, dan selebaran.

Diuraikan Najib, umbul-umbul berjumlah 200 buah, spanduk 118 buah, selebaran dan brosur ada 40.000 lembar, serta pamflet dan poster ada 10.000 lembar. Pihak KPU dan LO sepakat mengambil APK dan BK di gedung sekaligus sebagai informasi juga bagi para LO agar mengetahui letak gudang yang dipakai KPU selama proses Pilkada ini. Setelah penyerahan APK dan BK, otomatis 2 item tersebut resmi menjadi milik paslon.

Pemasangan, pemeliharaan, dan pembersihan APK dan BK juga menjadi kewajiban para paslon. Terutama ketika menjelang pencoblosan. Mereka wajib melepas sendiri APK dan BK-nya.

“Penyebaran BK pun sesuai dengan keinginan paslon. Sedangkan untuk APK sudah ada ketentuan tempat yang telah disepakati sebelumnya, “ kata Najib. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.