ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Labanan Bakal Dijadikan Kawasan Perkotaan Baru

November 4, 2020 by  
Filed under Berau

Share this news

Pemkab Berau berharap Labanan bisa diusulkan menjadi kota baru

TANJUNG REDEB – Berau sangat memungkinkan untuk dibuka Kawasan Perkotaan Baru (KPB). Ini sesuai dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.

“Pemerintah telah membangun dan mengembangkan 48 KPB yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Di Kaltim, yang sudah berjalan di Maloy, Kutai Timur,” kata Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT), Nurdin, Senin (4/10/2020)

Hal tersebut disampaikan ketika Nurdin melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Talisayan dan Batu Putih. Harapannya, program KPB tersebut bisa membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi.

Menurutnya, pembangunan dan pengembangan transmigrasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembinaan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara tugas pemerintah pusat adalah memberikan arahan dan sebagai fasilitator terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan begitu, perlu adanya sistem monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kawasan transmigrasi.

“Evaluasi ini mencakup informasi sarana prasarana yang sudah dibangun, permasalahan dan rekomendasi, kontribusi program dan dukungan dana pusat dan daerah. Itu sudah kita lihat di Talisayan dan Batu Putih,” jelasnya.

Terkait dengan rencana KPB tersebut, menurut Nurdin, pemerintah pusat membuka peluang untuk menjalankan program Kawasan Perkotaan Baru (KPB) di Kabupaten Berau. “Kami menunggu usulan dari Pemkab Berau untuk mengajukan usulan program tersebut,” sebutnya.

Sesuai ketentuan, KPB ini membawahi beberapa desa yang masuk dalam wilayah transmigrasi. Selanjutnya pemerintah pusat memberikan dukungan dalam memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial di KPB.

“Nanti akan dibangun fasilitas sekolah SMA, Puskesmas dan fasum lainnya,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau Junaidi menjelaskan, telah mengajukan usulan untuk KPB ini.

Disnakertrans pada 2019 telah mengajukan proposal pembangunan fasilitas publik, yaitu pasar dan rumah sakit di Labanan.

“Labanan bisa dijadikan sebagai KPB. Kita telah ajukan proposal, tinggal menunggu tindak lanjut. Pemenuhan fasilitas ini menjadi syarat dalam pembentukan KPB, sehingga perlu kita tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (vbb1)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.