ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Mahasiswa PIN Unmul Soroti Nasib Honorer Kaltim

November 24, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Mahasiswa PIN Unmul saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim M. Samsun

SAMARINDA – Nasib tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah Kalimantan Timur menjadi sorotan dalam diskusi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama mahasiswa Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Universitas Mulawarman (UNMUL) di ruang rapat, gedung E, Kantor DPRD Kaltim  Karang Paci Samarinda Rabu, (24/11/2022).

Natanael Sabang mahasiswa PIN menyampaikan kehawatiran akan nasib tenaga honorer pemerintah. Ia pun menanyakan, terkait ekspresi sedih Gubernur Kaltim saat membahas nasib tenaga honorer yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, saat ini tenaga kerja kontrak memiliki posisi yang sama dengan karyawan swasta. Perbedaanya hanya tenaga honorer digaji melalui anggaran pemerintah, sementara swasta digaji melalui pendapatan perusahaan.

“Resiko pemutusan kontrak itu sama saja, baik di pemerintah maupun swasta ketika produksi mengalami penurunan,” ucapnya.

Samsun menjelaskan, secara logika pemutusan kerja dapat terjadi apabila tingkat produksi mengalami penurunan. Sehingga alokasi biaya gaji tidak dapat diberikan secara maksimal. Dia mencontohkan saat terjadi pandemic covid-19, banyak pekerja swasta yang mengalami pemutusan kontrak, sementara tenaga kontrak pemerintah masih dapat dipertahankan.

“Artinya, jika memang APBD memungkinkan untuk mempekerjakan tenaga kontrak pemerintah. Maka kenapa harus ada pemutusan kerja?,” ucapnya.

Terkait sikap Gubernur Kaltim yang menggambarkan kesedihan saat membahas nasib tenaga kontrak pemerintah, Samsun sependapat dengan hal itu. Tenaga kontrak pemerintah Kaltim tidak layak untuk diputus masa kerjanya.

“Saat ini APBD Kaltim mencapai Rp17,2 Triliun, sementara tenaga kerja kontrak bekerja sejak APBD mencapai Rp9 triliun,” sambungnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Samsun saat anggaran biaya dapat ditingkatkan, maka biaya gaji tenaga honorer juga dapat dibayarkan. Sehingga wacana pemutusan kerja tenaga honorer di Kaltim tidak perlu dilakukan.

“logikanya saja, di swasta saja kalau nilai produksi meningkat maka peluang kerja akan meningkat. Bahkan akan diberikan bonus pada pekerja,untuk itu tenaga kontrak pemerintah di Kaltim harus tetap dipertahankan,” tutupnya.(ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.