ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Mengenal Nama-nama Ketua DPRD Kutim sejak Pertama Hingga Sekarang

November 10, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Meski Kutai Timur suah berusia 22 tahun, namun belum semua masyarakat mengenai sosok Ketua DPRD Kutim sejak pertama hingga sekarang ini. Terlebih sebagian sudah tidak menjadi anggota legislatif lagi dan melakukan aktivitas di luar parlemen.

Sejak dibentuknya lembaga legislatif Kutai Timur hingga sekarang, Ketua DPRD sudah beberapa kali dijabat oleh orang yang berbeda serta dari partai yang berbeda pula. Media ini mencoba menuliskan nama-nama Ketua DPRD Kutim mulai pertama hingga sekarang ini.

Berikut nama-nama yang pernah menorehkan kursi di legistlatif Kutim. Adalah H Abdal Nanang dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) merupakan orang pertama yang menjadi Ketua DPRD Kutim untuk periode 1999 hingga 2004.

Setelah lima tahun, tentunya ada emilihan legislatif kembali dan pucuk pimpinan DPRD juga dipilih lagi. Untuk periode kedua dijabat oleh HM Mujono juga dari Partai Demorkasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dengan masa jabatan mulai 2004 sampai 2009.

Berikutnya Harti dari Partai Demokrat yang menjadi Ketua DPRD Kutim periode 2009 sampai 2012. Setelah itu pucuk pimpinan DPRD digantian Alfian Aswad juga dari Partai Demokrat untuk sisa masa jabatan 2012 sampai 2014

Selanjutnya, Ketua DPRD Kutim dijabat oleh Mahyunadi dari Partai Golkar untuk priode 2014-2019. Kemudian dilanjutkan oleh Hj Encek UR Firgasih priode 2019-2024.

Sekarang, tampuk pimpinan Ketua DPRD Kutim dijabat oleh Joni, sisa masa jabatan 2019-2024. Dalam menajalankan amanat kelembangaan DPRD Kutim, politisi PPP ini didampingi legislator Partai Golkar Asti Mazar selaku Wakil Ketua I dan Arfan dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.