ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pansus Pertambangan Desak Dinas Terkait Tunjukkan Lokasi 21 Tambang Bodong

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Ir. Sutomo Jabir, ST. MT – Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan

SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan Ir. Sutomo Jabir, ST. MT desak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memastikan titik lokasi tambang ilegal 21 Perusahaan yang terindikasi Pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam rapat dengar pendapat terkait koordinasi dan verifikasi data terkait IUP yang dilaksanakan di gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sutomo juga mempertanyakan keaslian tanda tangani Gubernur Kaltim apakah dalam bentuk scan atau dengan tanda tangan asli.

“Apakah sudah ada konfirmasi terkait tanda tangan Gubernur tersebut, apakah itu hanya berupa scan atau memang tanda tangan asli. Kalau asli apakah tanda tangan itu ditiru atau boleh jadi Gubernur tidak tau isi dari surat tersebut?,” ucapnya

Sutomo mengatakan, pentingnya mengetahui bentuk surat dapat menjadikan dasar laporan kepihak kepolisian. Dia berharap Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim dapat serias mengungkap masalah ini.

“Saya yain kita semua ingin melakukan yang terbaik, sehingga kita dapat saling bekerajasama termasuk sidak pada titik laksi tambang,” sambungnya.

Sutomo mengatakan, Dinas ESDM memiliki akses untuk melacak lokasi kegiatan tambang yang dilakukan 21 perusahaan tersebut. Dengan dasar tersebut, maka akan dapat mempermudah mengetahui apakah perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan tambang.

Hal serupa juga dibenarkan oleh Anggota Pansus lainnya Marthinus, ST., M.Si.dia mengatakan sidak kelokasi tambang harus dilakukan. Dari 21 Perusahaan, Anggota Pansus hanya mengetahui 2 lokasi tambang.

“Sidak harus dilaksanakan, setelah reses akan kita lakukan sidak. Kami pansus tidak takut dengan apapun, kami juga tidak ingin dianggap sebagai pansus mandul. Yang tidak mendapatkan hasil dan kepastian terkait persoalan ini,” ucapnya.

Marthinus menambahkan, Pemerintah dan DPRD sebaiknya dapat saling menjaga dan bekerjasama. Sehingga tidak memunculkan opini yang menyudutkan. (ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.