Pemerintah Provinsi Kaltim Sepakat Tingkatkan Status Tiga Desa Tertinggal

November 4, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat untuk meningkatkan status tiga desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat. Kesepakatan ini diambil dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar di Hotel Grand Patma, Tenggarong, pada 3 November.

Rapat yang diinisiasi Biro Kesra Setda Prov Kaltim ini menghadirkan beberapa narasumber kompeten, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Kaltim, M. Syirajuddin. Dalam paparannya, Syirajuddin menyoroti masih adanya ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, terutama di wilayah barat, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Barat.

“Transformasi pembangunan desa perlu disinergikan dengan arah kebijakan RPJMD 2025-2029,” kata Syirajuddin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto juga menyampaikan materi tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui indeks desa. Menurut Puguh, ada enam komponen dasar yang diukur dalam indeks desa, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Saat ini, dari 841 desa di Kaltim, sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal. Namun, masih ada tiga desa (0,36%) dengan status desa tertinggal. Puguh menjelaskan bahwa posisi status desa dengan kategori maju adalah yang terbesar, yaitu sebanyak 347 desa (41,26%).

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Kampung Deraya dan Kepala Kampung Gerunggung menyampaikan upaya untuk meningkatkan status kampung dari tertinggal menjadi berkembang sudah sering dilakukan, namun kemampuan kepala kampung sangat terbatas.

“Kami sudah sering melakukan diskusi dan rapat, tetapi hasilnya nihil,” kata mereka.

Niko Herlambang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Penajam Paser Utara, menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan pengalamannya memperjuangkan status tanah kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK).

Sementara itu, Jauhar Efendi, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Kaltim, menyampaikan usul konkrit untuk segera dilakukan pertemuan khusus yang dipimpin Gubernur Kaltim dan dihadiri para pihak, termasuk Bupati Kubar, Kepala Dinas Kehutanan, dan Kementerian Kehutanan.

Diharapkan status lahan masyarakat dapat dipastikan dan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan pengadaan listrik untuk ketiga desa tertinggal tersebut dapat dilakukan. (*/JE)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900598
    Users Today : 3298
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748974
    Total Users : 900598
    Total views : 9567074
    Who's Online : 7
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05