ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Serahkan PTSL Kepada Warga Kutim

November 9, 2020 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Penyerahan PTSL secara simbolis oleh Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi, diruang Meranti Kantor Bupati

SANGATTA– Senin (11/9/2020), Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Kutim. Penyerahan 10 PTSL simbolis dilakukan Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi, diruang Meranti Kantor Bupati. Disaksikan Asisten Pemkesra Setkab Kutim Suko Buono, Plt Kepala Kantor Pertahan Kutim Sofian Noor dan jajarannya serta tamu undangan lainnya.

Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi dalam kesempatan itu mengatakan, sertifikat tanah adalah dokumen penting dimiliki sebagai jaminan kepastian hukum atas sebidang tanah yang punyai. Belum adanya kepastian hukum atas tanah, sering memicu terjadinya perseteruan atas lahan.

“Namun dengan adanya sertifikat tanah, maka hak kepemilikan tanah menjadi jelas dan ada bukti otentik yaitu sertifikat tanah. Sehingga aset tersebut semakin menguntungkan nilai di kemudian hari. Dengan adanya sertifikat harganya berbeda, kemudian bisa dijaminkan untuk pinjaman,” ujar Jauhar.

Lebih jauhJauhar menambahkan, dengan memiliki sertifikat tanah oleh negara, tentunya permodalan dapat diakses dengan lebih mudah. Jauhar lantas mengucapkan syukur sekaligus terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atas kinerja yang sangat baik dalam mendapat PTSL dari pemerintah. Hal itu, sambung Jauhar, sesuai dengan amanat presiden RI Joko Widodo yang mengintruksikan kepada Kepala BPN untuk bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengurus sertifikat.

“Dulu lebih dikenal prona, tapi ini (Program PTSL) lengkap dalam satu kawasan desa/kelurahan. Di Kutim sendiri, sudah selesai sekitar 1.200 lebih sertifikat tanah dan masih ada 10.000 bidang tanah yang masih dalam proses penyelesaian,” ungkap Jauhar ditemui usai acara itu.

Tak lupa mantan Kepala DPMD Provinsi Katim ini mengucapkan terima aksih kepada kepala Kantor Pertanahan Kutim berserta jajarannya, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh. Sehingga hari ini dapat disaksikan penyerahan hari ini kepada masyarakat. Tentunya momen ini menjadi sebuah kebahagiaan bagi warga yang menerima sertifikat hak miliknya. Diharapkan dengan adanya sertifikat ini bisa menjadi modal untuk usaha. Pastinya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang bersangkutan.

Sebelumnya, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kutim Sofian Noor mengatakan 10 penerima sertifikat tanah adalah warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

“Ini salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami harapkan masyarakat yang menerima dapat mempergunakan sertifikat tanah ini dengan benar dan bijak sebagaimana pesan Presiden,” terang Sofian.

Untuk diketahui, sebelumnya penyerahan sertifikat tanah, terlebih dahulu menyaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota di Istana Negara, Jakarta. (hms15/hms3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.