Pemprov Kaltim Salurkan Rp44,1 Miliar UKT Gratispol kepada 32.853 Mahasiswa

November 17, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyerahkan secara simbolis pencairan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima program Pendidikan Gratispol, dalam acara yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Senin (17/11/2025). Total anggaran yang direalisasikan mencapai Rp44,1 miliar dan disalurkan kepada 32.853 mahasiswa di tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Kaltim.

Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, menyebut pencairan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing menuju Generasi Emas Kaltim 2045.

“Ini investasi strategis daerah. Komitmen serius membuka akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas untuk anak-anak Kalimantan Timur,” tegas Rudy Mas’ud.

Ia menambahkan, sekalipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sempat mengalami pemangkasan, Pemprov tidak bergeser sedikit pun dari prioritas pendidikan. Bagi Rudy, pendidikan bukan beban biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

“Kita harus menciptakan generasi emas yang mampu memutus rantai kemiskinan dan kebodohan. Standarnya adalah pendidikan, dan hari ini kita memastikan anak-anak Kaltim bisa menempuh S1 tanpa terbebani UKT,” ujarnya.

Dana Gratispol yang dicairkan telah masuk ke rekening kampus masing-masing. Gubernur meminta pimpinan PTN segera memastikan pemanfaatannya tepat fungsi untuk meringankan beban mahasiswa serta orang tua.

Rincian alokasi dana untuk tujuh PTN penerima yaitu Universitas Mulawarman, Rp22,4 miliar, Politeknik Negeri Samarinda, Rp6,3 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda  Rp4,8 miliar, Institut Teknologi Kalimantan Rp4,6 miliar, Poltekkes Kemenkes Samarinda Rp3,5 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,5 miliar, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 juta.

Rudy Mas’ud juga mengumumkan, mulai tahun depan, program Gratispol akan diperluas untuk mencakup seluruh mahasiswa dari tingkat pertama hingga tingkat akhir di semua universitas. Bahkan, Pemprov menyiapkan skema pembiayaan hingga jenjang S1, S2, dan S3, dengan syarat minimal tiga tahun berdomisili di Kaltim.

Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan diverifikasi sesuai mekanisme hibah daerah.

Rudy menegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan tersebut.

“Ini uang rakyat, amanah rakyat, untuk masa depan rakyat. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kapan saja,” pungkasnya. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900348
    Users Today : 3048
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748724
    Total Users : 900348
    Total views : 9562954
    Who's Online : 37
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05