ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perwali Tentang Covid-19 Diwacanakan Jadi Perda

November 7, 2020 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I, Parno menanggapi terkait adanya Peraturan Wali (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda yang akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Parno

“Memang ada informasi terkait persoalan itu, dan itu di ada Badan Legislasi (Baleg) yang lebih mengetahui persoalan itu,” katanya kepada media ini

Lanjut Sekretaris Fraksi PAN Samarinda ini, karena itu masuk ranah Baleg bahwa untuk menjadi Perda tentu juga perlu dilakukan kajian naskah akedemik. Dan terkait persoalan itu pihaknya di Komisi I belum ada pembahasan terkait persoalan tersebut.

“Ini masih dalam wacana, karena hingga untuk di Fraksi PAN belum fokus persoalan itu,” jelas Sekretaris PAN Samarinda ini.

Dia menambahkan, ada wacana tersebut di DPRD Samarinda namun hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut. Kemudian ketika masuk pun menjadi Perda maka akan masuk didalam pemahasan tahun 2021 nantinya.

“Kita lihat saja perkembangannya nantinya di tahun 2021,” tutupnya. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.