ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pjs Bupati Moh Jauhar : Jangan Lupa Terapkan 3 M

November 5, 2020 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi didampingi Kepala BPBD Kutim Syafruddin dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, ketika menyerahkan masker kepada Camat Rahmad (tejo)

SANGKULIRANG – Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi mengatakan, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini, diperlukan kewaspadaan semua pihak. Antara lain melakukan 3 M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak dan satu lagi memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setprov Kaltim ini mengakui, kondisi pandemi Covid-19 ini memilki dampak terhadap masyarakat dan dunia usaha, sehingga perekonomian agak terganggu. Yang penting semua elemen masyarakat turut serta menerapkan 3 M tersebut, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Sangkulirang, Kutim dan Indonesia.

“Apabila semua elemen masyarakat disiplin menerapkan 3M tersebut, diharapkan penyebaran virus corona ini bisa dicegah dan diminimalisir. Kita berdoa semoga wabah ini cepat berlalu dari negeri ini,” kata Moh Jauhar.

Pada kunjungan kerja ke Sangkulirang itu, Pjs Bupati didampingi Kepala BPBD Kutim Syafruddin, juga menyerahkan masker kepada Camat Sangkulirang secara simbolis, yang selanjutnya untuk didistribusikan ke masyarakat, guna pencegahan Covid-19.

Sedangkan Camat Sangkulirang Rahnad mengatakan, terkait Covid-19 ini, di wilayahnya saat ini sudah hijau, sesuai data dari Dinas Kesehatan Kutim. “Alhamdulillah saat ini di Sangkulirang sudah hijau dan tidak ada yang terkonvirmasi positif Covid. Kendati demikian, kita tetap waspada untuk tetap disiplin menerapkan 3 M,” kata Rahnad. (hms7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.